Opini
Menciptakan Balikpapan Kota Layak Anak tanpa Anak Jalanan sebagai Bentuk Perlindungan Anak
Anak-anak merupakan salah satu penerus generasi bangsa yang sangat dijaga dan harus mendapatkan perlindungan.
Oleh: Okta Nofia Sari, SH, MH
Tenaga Pengajar di Universitas Mulia Balikpapan
TRIBUNKALTARA.COM - Anak-anak merupakan salah satu penerus generasi bangsa yang sangat dijaga dan harus mendapatkan perlindungan.
Tumbuh kembang anak berasal dari lingkungan keluarga, dimana lingkungan keluarga harus memberikan rasa nyaman, aman dan harmonis.
Keluarga adalah unit terkecil dalam maasyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya.
Keluarga berkualitas merupakan keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah dan bercirikan sejahtera, sehat, maju, mandiri.
Selain itu, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan kedepan, bertanggungjawa , harmoni dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pembentukan bakat dan minat anak juga dapat melalui sekolah serta memberikan pemahaman budi pekerti.
Selain itu anak juga harus diberikan bekal keagamaan agar dapat membentengi diri dari perilaku yang tidak diperbolehkan.
Baca juga: Sudah Raih Tingkat Pratama Kabupaten Layak Anak, Bupati Bulungan Minta tak Terjebak di Predikat
Pemerintah juga turut serta dalam memberikan perlindungan anak dengan memenuhi fasilitas anak di lingkungan kotanya.
Penghargaan Kota Layak Anak terdiri atas lima predikat yang terdiri atas Prata, Madya, Nindya, Utama dan Kota Layak Anak.
Balikpapan telah mendapatkan penghargaan predikat Nindya sebagai kota menuju Kota Layak Anak ( KLA ).
Balikpapan berhasil mempertahankan predikat yang telah dicapainya pada tahun 2019 dimana hal ini sebagai wujud dari perhatian pemerintah terhadap anak.

Pemandangan saat ini yang sering kita lihat adanya banyak anak jalanan di sekitaran lampu merah untuk menjual Koran.
Hal ini sangat dirasa menggangu fasilitas jalan raya sebagai akses berkendara, selain itu juga masih banyaknya anak-anak yang juga menjual tisu dan krupuk di pelataran toko atau rumah makan.
Likuiditas Perekonomian Indonesia: Pertumbuhan M2 yang Menggembirakan |
![]() |
---|
Sekolah: Harapan Terakhir atau Sumber Masalah dalam Pemberantasan Korupsi? |
![]() |
---|
Persepsi Negatif terhadap Organisasi Kemasyarakatan |
![]() |
---|
Menciptakan Ruang Aman dari Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus, Suatu Refleksi |
![]() |
---|
Kepala Daerah itu Bukan Pejabat Partai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.