Berita Nunukan Terkini
BP3MI Nunukan Fasilitasi Ratusan Calon PMI Ilegal Bekerja di Perusahaan
Gagalkan calon PMI ilegal ke Malaysia, BP3MI Nunukan memfasilitasi mereka untuk bekerja di sejumlah perusahaan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan telah memfasilitasi ratusan calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) bekerja di sejumlah perusahaan.
Kepala BP3MI Nunukan AKBP FJ Ginting mengatakan periode Januari-Desember 2022 ada sebanyak 746 calon PMI ilegal yang dicegah masuk ke Malaysia.
"Bukan saja kami cegah masuk ke Malaysia, tapi bagaimana mereka bisa diakomodir untuk mendapatkan kerja yang layak.
Kami koordinasi dengan Disnakertrans Nunukan agar dari 24 perusahaan yang ada bisa bantu fasilitasi WNI kita bekerja," kata FJ Ginting kepada TribunKaltara.com, Selasa (31/01/2023), pukul 19.00 Wita.

Baca juga: Belasan Calon PMI Ilegal Dicegat Masuk Malaysia, Polres Nunukan: Dugaan Penyelundupan Manusia
Lanjut FJ Ginting,"Ada sekira 400-600 calon PMI ilegal yang dicegah masuk Malaysia, kami salurkan untuk bekerja di sejumlah perusahaan," tambahnya.
Dia menyampaikan BP3MI Nunukan komitmen dalam melindungi para WNI yang ingin bekerja ke luar negeri, utamanya Malaysia.
"Kalau masuk secara legal, hak-hak PMI pasti dilindungi. Baik itu kesejahteraannya maupun ketika terlibat dalam masalah hukum.
Bekerja ke luar negeri bukan pilihan tapi alternatif. Negara hadir memberikan kesejahteraan melalui lowongan pekerjaan," ucapnya.
Ginting mengaku dalam kegiatan pencegahan calon PMI ilegal masuk bekerja ke Malaysia juga didukung sinergitas dari TNI-Polri. Termasuk dinas terkait lainnya.
"Sinergitas TNI-Polri dan dinas terkait lainnya dalam melakukan pencegahan sudah bagus, tinggal bagaimana lebih ditingkatkan tahun ini.
Kami berharap apa yang menjadi seruan BP3MI Nunukan berangkat migran pulang jadi juragan bisa terlaksana," ujar Ginting.
Tahun ini kata Ginting, BP3MI Nunukan akan melakukan MoU dengan KTT (Kabupaten Tana Tidung) dan Malinau terkait pelatihan keterampilan bagi WNI.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi maraknya calon PMI yang ingin bekerja ke Malaysia secara ilegal.
"Ini juga merupakan semangat dari Undang-undang RI Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan PMI.
Sumber daya alam kita tidak selamanya kaya, sehingga antisipasinya perlu ada wadah atau lembaga yang memberikan pelatihan keterampilan.
Instruksi Kemendagri, DPRD Nunukan Kaltara Gelar Paripurna HUT ke-26 Secara Sederhana |
![]() |
---|
Presidium DOB Krayan Desak Pemerintah Serius Bangun Perbatasan, Sampaikan Aspirasi Langsung ke DPR |
![]() |
---|
PT SIL-SIP Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Mansalong, Nunukan |
![]() |
---|
Berlaku Mulai Tahun ini, Masuk SD di Nunukan Wajib Sertakan Bukti Pernah Ikut PAUD, Ini Alasannya! |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Nunukan Tegaskan Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Perda TPPO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.