Berita Nunukan Terkini
Polsek Nunukan Tangkap Calo Pengiriman 10 PMI Ilegal, Dibekuk dalam Perjalanan ke Malaysia
Polsek Nunukan kembali menggagalkan keberangkatan PMI Ilegal ke Malaysia, ditangkap saat dalam perjalanan darat dari Nunukan, Kalimantan Utara.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Polsek Nunukan kembali menggagalkan keberangkatan 10 calon Pekerja Migran Indonesia alias PMI Ilegal ke Malaysia, Sabtu (04/02/2023), pukul 12.30 Wita.
Pengiriman 10 calon PMI Ilegal itu digagalkan Polsek Nunukan saat dalam perjalanan darat dari Nunukan, Kalimantan Utara menuju Malaysia.
Para calon PMI Ilegal yang diamankan itu berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mereka terdiri dari 2 wanita dewasa, 7 pria dewasa, dan 1 anak laki-laki.
Baca juga: BP3MI Nunukan Fasilitasi Ratusan Calon PMI Ilegal Bekerja di Perusahaan
Kapolsek Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan membeberkan kronologi penggagalan keberangkatan 10 calon PMI Ilegal.
Mulanya rencana tersebut diketahui oleh seorang anggota Polri di Kecamatan Sei Menggaris, Nunukan, Kalimantan Utara.
"Pelapor yang juga anggota Polri mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada satu unit mobil dari Dermaga Sei Ular akan menuju ke perbatasan RI-Malaysia.
Mobil tersebut diduga membawa 5 calon PMI Ilegal ke Malaysia," kata Sony Dwi Hermawan kepada TribunKaltara.com, Minggu (05/02/2023), pukul 12.00 Wita.
Menurut Sony, calon PMI Ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia difasilitasi oleh seorang terduga calo.
Belakangan terungkap indentitas calo yang dimaksud berinisial SR (21).
Polisi mengetahui identitas calo tersebut, seorang laki-laki beralamat di Jalan Kanduangan, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Menggaris.
"Jadi sopir mobil yang membawa 5 calon PMI Ilegal itu adalah terduga pelaku SR sendiri.
Kami cegat mobilnya di Rayon D Jalan Kanduangan RT 03, Desa Sekaduyan Taka, Sei Menggaris," ucapnya.
Baca juga: Belasan Calon PMI Ilegal Dicegat Masuk Malaysia, Polres Nunukan: Dugaan Penyelundupan Manusia
Setelah dilakukan pengembangan oleh Unit Reskrim Polsek Nunukan, didapati 4 orang dewasa dan satu anak laki-laki di rumah terduga pelaku.
Laka Tunggal di Nunukan Selatan, Dua Pengendara Tewas, Kasat Lantas: Benturan Keras pada Kepala |
![]() |
---|
Pemkab Nunukan Tanggapi Anggota DPRD soal Perubahan Perda Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat |
![]() |
---|
Bupati Nunukan Bareng OPD Beli Menu Buka Puasa di Pasar Ramadan, Asmin Laura: Suport UMKM Kita |
![]() |
---|
Revisi Perda Masyarakat Hukum Adat, DPRD Nunukan Sikapi Soal Tenggalan dan Agabag dengan Beri 3 Opsi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Buntut Revisi Perda, Masyarakat Hukum Adat Dayak Agabag Datangi Kantor DPRD Nunukan |
![]() |
---|