Berita Daerah Terkini

Cerita Kades di Dekat IKN Nusantara, Mengaku Pernah Didatangi Aparat Usai Laporkan Tambang Ilegal

Ada cerita menarik dari Kepala Desa yang berada di dekat kawasan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara ketika dirinya melaporan terkait tambang ilegal

Editor: Sumarsono
HO/Humas Polda Kaltim
Ilustrasi - Aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi orangutan dan beruang madu di kawasan konservasi BOSF Samboja, tak jauh dari IKN Nusantara , Jumat (30/9/2022). // DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTARA.COM – Ada cerita menarik dari salah satu Kepala Desa yang berada di dekat kawasan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara ketika dirinya melaporan terkait aktivitas tambang ilegal.

Samin, Kepala Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara menuturkan, dirinya sering didatangi aparat setiap kali membuat surat laporan adanya tambang ilegal di sekitar wilayah desanya.

Perlu diketahui, Desa Suko Mulyo berada kurang lebih 15 kilometer dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan ( KIPP ) IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Belum lama ini, Samin membuat surat laporan ke Presiden dan Menkopolhukam tembusan ke Kementerian LHK, Kemeterian ESDM, Kapolri, Panglima TNI hingga Kepala Otorita IKN.

Setelah laporan itu, ia mengaku didatangi aparat di rumahnya maupun di kantor desa.

"Saya itu sering kali didatangi aparat. Mereka datang ke kantor saya, kadang juga ke rumah," ungkap Samin, Sabtu (11/2/2023).

Dilansir dari Kompas.com, Samin mengaku sejauh ini tidak mendapat intimidasi atau ancaman saat membuat surat laporan adanya kegiatan tambang ilegal di desanya.

Kedatangan aparat, menurut Samin hanya mengajak mengobrol, mencari tahu jumlah laporan hingga ditujukan ke mana saja.

Baca juga: Akan Dibangun 6 Seksi, Tiga Ruas Jalan Tol Penghubung IKN Nusantara Dibangun, Danis Ungkap Rincian

"Ada yang bilang, banyak warga sekitar terancam hilang pekerjaan jika tak ada tambang ilegal.

Ya saya jawab sebelum ada tambang ilegal di sini warga di sini bertani, adem-adem saja hidupnya.

Lagi pula warga saya sedikit saja yang kerja di tambang ilegal itu, banyak orang luar," tuturnya.

Samin menjelaskan, mereka juga menawarkan bantuan membongkar dalang di balik aktivitas ilegal.

Satgas Ops Nusantara Polda Kaltim Regu A melaksanakan patroli sambang kamtibmas serta pengamanan di beberapa titik penting di kawasan IKN Nusantara, Rabu (2/11/2022).
Satgas Ops Nusantara Polda Kaltim Regu A melaksanakan patroli sambang kamtibmas serta pengamanan di beberapa titik penting di kawasan IKN Nusantara, Rabu (2/11/2022). (TRIBUNKALTIM.CO/ HO Polda Kaltim)

"Mereka nanya-nanya, katanya cari informasi. Mereka bilang, siapa tahu kami bisa mengetahui siapa penambang dan siapa bekingannya. Ya saya bilang, itu ranah penegak hukum.

Tinggal tangkap terus interogasi apa susahnya. Itu ranah penegak hukum, bukan warga," jawab Samin.

Sudah Dua Tahun Beroperasi

Aktivitas tambang yang ada di Desa Suko Mulyo sudah berlangsung sejak 2020 atau sudah dua tahun lamanya.

Samin mengaku sudah membuat laporan ke Polsek Sepaku, Polres PPU hingga Polda Kaltim, namun belum ada penindakan.

Warga hanya pasrah menerima dampak debu dan jalan rusak.

Baca juga: Apa Kabar Kasus Ismail Bolong? Dulu Viral Gegara Dugaan Bagi-bagi Duit Tambang Ilegal di Kaltim

"Kami jadi binggung kita ini mau lapor kemana lagi?" keluh Samin.

Sejak itulah, Samin tanpa henti melaporkan aktivitas penambangan ilegal di desanya ke level nasional.

Mulai dari Kepala Otorita IKN, Presiden, Polri, TNI hingga kementerian dan lembaga negara terkait.

Laporan Samin ke Kementerian LHK pernah ditindaklanjuti Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (BPPHLHK) Kalimantan seksi II, Juni 2021.

Ketika itu, tim BPPHLHK meninjau lokasi di Desa Suko Mulyo dan mendapati sejumlah alat berat sedang menggaruk lahan untuk mengambil batu bara ilegal.

Para penambang sempat berhenti operasi sesaat usai penindakan itu. Namun, tak lama berselang mereka datang beraktivitas.

"Jadi kucing-kucingan. Kalau saya lapor dan ditindaklanjuti mereka berhenti sementara, tapi kemudian berlanjut lagi, begitu terus," kata dia.

Baca juga: Akan Dibangun 6 Seksi, Tiga Ruas Jalan Tol Penghubung IKN Nusantara Dibangun, Danis Ungkap Rincian

Samin menduga mustahil tambang ilegal bisa bertahun-tahun beroperasi tanpa campur tangan penegak hukum.

"Kalau enggak ada keterlibatan oknum penegak hukum, tambang ilegal ini pasti sudah selesai," katanya. 

Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo seperti dikutip dari Kompas.com meminta bukti jika ada pihak-pihak yang menuding keterlibatan aparat membekingi tambang ilegal.

"Harus dapat dibuktikan dulu dong," kata dia.

Yusuf mengeklaim tidak aparat di wilayah hukum Kaltim yang terlibat tambang ilegal. "Insya Allah enggak ada. Kalau ada, ya pasti akan ditindak," kata dia.

Yusuf meminta jika masyarakat yang mendapati aparat polisi terlibat tambang ilegal atau melihat ada kegiatan penambang ilegal bisa langsung melapor melalui call center Kapolda Kaltim. (kps)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved