Berita Kaltara Terkini

Ditreskrimsus Polda Kaltara Bongkar Kasus Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik

Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara bongkar kasus tindak pidana Informasi dan transaksi elektronik

Editor: Amiruddin
HO/Polda Kaltara
Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara melaksanakan press release kasus tindak pidana Informasi dan transaksi elektronik di Selasar Gedung B Mapolda Kalimantan Utara, Selasa (14/02/2023). 

Dirreskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar lebih hati-hati.

“Berhati – hati dalam penggunaan sosial media karena akun – akun sosial media ini bisa jadi Fake Account dan selalu berhati – hati lagi agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan segera dilaporkan jika ada kasus seperti di atas ke Polda Kaltara lebih khususnya ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltara,” kata Dirreskrimsus Polda Kaltara.

(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok officialtribunkaltara

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved