Berita Tarakan Terkini

Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal Dibuka Mulai 17 Februari 2023, Retribusi Masuk Rp 10 Ribu

Dikatakan Walikota Tarakan Khairul, rertribusi Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal sementara ini Rp 10.000 samil tunggu perda rertribusi dan pajak.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal Kota Tarakan dibuka 17 Februari 2023 mendatang. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kegiatan soft opening Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal Tarakan bakal digelar pada Jumat (17/2/2023) mendatang.

Adapun retribusi masuk dalam Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal ditetapkan sebesar Rp 10 ribu per orang sekali masuk. Nominal retribusi ini adalah harga sementara yang dipatok sembari menunggu peraturan dari pusat diterbitkan terkait Retribusi dan Pajak.

“Jadi kalau diresmikan kan sudah, launching ini tanggal 17 nanti dibuka sajalah saya sampaikan karena kebetulan ada kegiatan Germas, kita buka sekalian. Kalau nunggu 1 Maret lama lagi, kebetulan hari Jumat. Mungkin bukanya mulai sore karena pagi kita ada acara di sana,” beber Walikota Tarakan, dr.Khairul, M.Kes.

Baca juga: Kisah Ratu Intan, Istri Raja Tarakan yang Diabadikan Jadi Nama Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal

Adapun kepada seluruh masyarakat Tarakan, Kalimantan Utara siangnya pasca salat Jumat sudah bisa dibuka untuk umum sampai seterusnya.

“Nilai retribusi Rp 10 ribu. Karena perdanya belum keluar, sehingga menggunakan aturan Perwali. Semua sama dewasa dan anak-anak,” ujar Khairul.

Khairul melanjutkan, karena perwali, maka tidak ada perbedaan harga baik hari kerja dan weekend.

Baca juga: Launching Bertepatan Momen HUT Tarakan, Perda Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal Masih Tunggu ini

“Tidak ada perbedaan karena Perwali. Belum perda. Kalau di perda nanti ada. Ini untuk sementara dulu nilainya. Karena nunggu perda tidak turun-turun, informasinya Mei tahun lalu,” bebernya.

Untuk fasilitasnya lanjut Khairul, karena nominalnya Rp 10 ribu, hanya cukup masuk membawa diri yang ingin menikmati view laut Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal Tarakan .

“Kalau mau pakai sepeda bayar lagi, pakai banana boat bayar lagi,” papar Khairul.

Walikota Tarakan, dr.Khairul, M.Kes.
Walikota Tarakan, dr.Khairul, M.Kes. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Kawasan foodcourt juga sudah disiapkan dan Senin (13/2/2023) kemarin semua pelaku UMKM berjualan di sana sudah dikumpulkan untuk mempersiapkan diri.

“Paling tidak mereka masuk, bisa beli makan dan minuman di sana. Bawa bekal boleh, karena sudah ada kawasan kuliner disiapkan. Masuk XXI aja gak boleh bawa bekal,” beber Khairul.

Baca juga: Pantai Amal Tarakan Ganti Nama Jadi Kawasan Wisata Ratu Intan, Begini Penjelasan Walikota Khairul

Adapun jam operasional Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal Tarakan dimulai pukul 08.00 WITA sampai pukul 22.00 WITA. Rinciannya, tiket masuk Rp 10 ribu, kemudian riket parkir untuk mobil Rp 3 ribu, dan tiket parkir motor Rp 2 ribu.

“Nanti pas dibuka masyarakat langsung bayar dan masuk ke lokasi wisata. Wartawan juga sama, kalau dipanggil meliput free, kalau tidak ya tetap bayar,” pungkas Khairul.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved