Berita Daerah Terkini
Kejari Paser Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi SR MBR, Kerugian Negara Capai Rp400 Juta
Kejari Paser tetapkan 2 tersangka kasus korupsi proyek Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR MBR) program hibah air minum perkotaan.
TRIBUNKALTARA.COM, TANA PASER - Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser tetapkan 2 tersangka kasus korupsi proyek Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR MBR) program hibah air minum perkotaan tahun 2021.
Proyek tersebut diakomodir oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Paser melalui APBD 2021 dengan besaran anggaran senilai Rp3,9 miliar kepada Perumdam Air Minum Tirta Kandilo.
Dari berbagai rangkaian penyelidikan hingga penyidikan sejak September 2022, Kejari Paser mendapati adanya kerugian negara dalam proyek tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Paser (Kajari) Paser mengungkapkan, pengadaan air minum perkotaan tersebut merupakan hibah dari Kementerian PUPR RI.
Baca juga: Upaya Kasasi Ditolak Mahkamah Agung, Dua Terpidana Kasus Korupsi PT BME Dihukum 4 Tahun Penjara
"Hari ini kita lakukan penahanan terhadap tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek SR MBR Perumdam Tirta Kandilo," kata Rajendra di Kejari Paser, Jumat (17/2/2023).
Sementara itu, Plh Kasi Pidsus Kejari Paser Nanang Triyanto mengatakan terdapat 2 tersangka dalam kasus korupsi SR MBR.
"Ada dua orang yang kita tahan, berinisial MZ dan IE yang kita lakukan penahanan di Rutan Tanah Grogot selama 20 hari kedepan," terangnya.
Kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut dengan kisaran Rp400 juta lebih.
Kejari Paser kedepannya juga akan melakukan pengembangan, guna memastikan ada tidaknya tambahan kerugian yang ditimbulkan.
"Jadi ada mark up dalam pengadaan alat sambungan rumah MBR untuk saluran perpipaan air," jelas Nanang.
Tersangka merupakan pihak dari Perumdam Tirta Kandilo dan juga dari pihak rekanan.
Untuk saat ini, tim penyidik masih melakukan pengembangan pinyidikan yang dimungkinkan ada pihak-pihak lain terlibat.
"Sementara masih kita lakukan pengembangan, agar tidak menghambat penyidikan makanya kita lakukan penetapan tersangka," urainya.
Pengungkapan kasus berjalan alot, kata Nanang lantaran banyaknya saksi yang diperiksa oleh Kejari Paser.
"Prosesnya pemeriksaan mulai dari September 2022 sampai Januari 2023, ada 58 orang yang kita periksa sebagai saksi secara maraton dan hari ini sudah bisa kita tetapkan tersangkanya," ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan oleh Kejari Paser yaitu beberapa dokumen, diantaranya dokumen pengadaan, dokumen kontrak, dan lain sebagainya.
Nanang menambahkan, Kejari Paser tidak menemukan adanya barang bukti berupa uang.
"Kalau pengembalian kerugian, itu tergantung dari para tersangka di persidangan, tapi untuk saat ini belum ada pengembalian. Dari total kerugian itu kisaran Rp400 juta, nanti akan kita telusuri lagi kemana uang-uang itu," bebernya.
Terhadap para tersangka disangkakan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun untuk pasal 2 dan minimal 1 tahun untuk pasal 3.
Baca juga: Update Kasus Dugaan Korupsi di BUMD Kaltim, Kejati Sita Aset Tanah dan Rumah Milik 2 Direktur
Kejari Paser menargetkan dalam 1 bulan ini, berkas perkara korupsi SR MBR sudah dilimpahkan ke pengadilan.
"Kita ada waktu 20 hari dan ada perpanjangan 40 hari penyidikannya sudah harus selesai, kita target dalam 1 bulan ini pelimbahan berkas ke pengadilan, InshAllah Maret," tutup Nanang.
Sekedar diketahui, untuk salah satu tersangka disinyalir sebagai mantan Direktur Perumdam Tirta Kandilo.
Penulis: Syaifullah Ibrahim
Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Kejaksaan Negeri
Kabupaten Paser
Kejari Paser
Kementerian PUPR
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.