Berita Tarakan Terkini

BPOM Ajak Masyarakat Tarakan Pahami Obat dan Makanan Bermutu, Beri Penjelasan soal Sanksi Pelanggar

Balai POM Tarakan memberikan informasi kepada masyarakat terkait penggunaan obat dan makanan yang bermanfaat bermutu dan berkhasiat.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Balai POM di Tarakan saat melaksanakan kegiatan penguatan sinergi komunikasi dalam rangka upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang obat dan makanan di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan, Sabtu (25/2/2023). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Balai POM di Tarakan kembali melaksanakan kegiatan penguatan sinergi komunikasi dalam rangka upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang obat dan makanan.

Kegiatan dilaksanakan selama dua hari yakni mulai Sabtu (25/2/2023) dan Senin (27/2/2023) besok berlokasi di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan.

Balai POM di Tarakan kali ini menggandeng tokoh masyarakat Mayjend TNI (Purn) H Hasan Saleh, Anggota Komisi IX DPR RI.

Sejumlah paparan disampaikan Kepala Balai POM di Tarakan, Herianto Baan di hadapan ratusan masyarakat dan disambut dengan respons pertanyaan dan masukan dari para hadirin berkaitan dengan produk obat dan makanan yang menjadi tupoksi kerja dari BPOM.

Usai kegiatan, Kepala Balai POM di Tarakan, Herianto Baan mengungkapkan, kegiatan ini adalah wujud pemberdayaan masyarakat untuk memberikan informasi agar sadar berkaitan obat dan makanan yang bermanfaat bermutu dan berkhasiat.

“Masyarakat ada yang belum mengetahui, lewat informasi ini menjadi pencerahan bagi mereka

Baca juga: Kaltara Masuk Top Five Peredaran Pangan TIE, BPOM Tarakan: 16 Sarana Distribusi tak Penuhi Ketentuan

Kami berharap informasi yang didapatkan dilanjutkan mereka ke masyarakat lainnya yang jadi tetangga mereka, yang masuk komunitas, sehingga efek domino terkait penyebaran obat dan makanan bisa tersampaikan,” urainya.

Hasil akhirnya diharapkan semakin banyak masyarakat bisa sadar dan lebih peduli mutu obat dan makanan.

Ia melanjutkan, pihaknya tidak bisa memastikan semua masyarakat bisa mengetahui dan membedakan mana yang bermanfaat, mana obat yang sudah teregistrasi secara resmi, obat yang memiliki izin edar juga makanan dan obat yang mengandung bahan berbahaya.

“Tidak semua tahu, diharapkan informasi ini semakin banyak masyarakat sadar, walaupun sudah berulang hadir, diharapkan semakin sadar memilih obat makanan, bukan dilihat dari harga, tapi dari mutu khasiat lewat izin edar yang ditetapkan, bukan palsu tapi asli dan berkhasiat,” paparnya.

Sebenarnya dalam pertemuan selama dua hari yang akan berlangsung sampai Senin besok, tidak hanya obat tetapi juga kosmetik termasuk makanan.

Antusias masyarakat juga tampak dari sejumlah pertanyaan yang masuk mulai dari bagaimana proses perizinannya, bagaimana pelaku usaha yang ingin memproduksi kosmetik dan terkait obat penggemuk apakh dibenarkan.

“Bahkan ada masyarakat menanyakan terkait sanski hukum kalau mengedarkan kosmetik tanpa izin edar, kami sampaikan sangat berat, banyak peminatnya.

Kalau mereka berani bermain hukum ditindak tegas.

Sehingga mereka sadar tidak boleh bermain dengan obat dan makanan tanpa izin,” paparnya.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved