Berita Tarakan Terkini
Kaltara Masuk Top Five Peredaran Pangan TIE, BPOM Tarakan: 16 Sarana Distribusi tak Penuhi Ketentuan
Hasil intensifikasi pangan Balai POM di Tarakan, 16 sarana distribusi tidak memenuhi ketentuan, Kaltara masuk top five peredaran pangan TIE.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Balai POM Tarakan menggelar rilis pers hasil kegiatan intensifikasi pengawasan pangan olahan jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Rabu (11/1/2022) pagi hingga siang tadi.
Pelaksanaan rilis ini harusnya dilaksanakan tepat di akhir tahun namun terbentur dengan adanya agenda penting bersama BPOM RI di pusat.
Dalam rilis persnya siang tadi, Kepala Balai POM Tarakan, Harianto Baan memamaparkan hasil kegiatan intensifikasi pengawasan pangan olahan yang dilakssanakan secara bertahan di tahun 2022 kemarin.
Diharapkan produk pangan beredar di masyarakat bisa legal, aman, bermutu dan berkhasiat untuk masyarakat.
Baca juga: Beri Efek Jera, Balai POM di Tarakan Serahkan Seorang Pelaku Pengedaran Barang Ilegal ke Pengadilan
Kedua, dalam melindungi kesehatan masyarakat dari risiko penggunakan kosmetik artinya dalam pelaksanaan intensifikasi ada juga diadapti kosmetik mengandung bahan berbahaya.
Sebenarnya kata Harianto Baan, target intensifikasi menyasar pangan olahan baik tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak.
Ini juga sesuai terterang dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 pasal 91, setiap pangan beredar di Indonesia baik diproduksi dalam maupun luar negeri, wajib memiliki izin edar dikeluarkan otoritas dalam hal ini BPOM.
Memiliki izin edar artinya dijamin mutu, khasiat dan kemanfaatannya oleh pemerintah dalam hal ini dari BPOM.
“Kemarin pengawasan dilaksanakan di Desember 2022 dan Januari 2023, mengacu pada importir atau distributor. Kami ingin menghentikan peredaran pangan mulai dari hulu ke hilir, mulai importir atau distributor, toko supermarket sampai pasar tradisional. Bahkan penjual parcel juga kami lakukan pengawasan jangan sampai parcel dibuat bahan yang sudah dekati kedaluwarsa,” terangnya.
Terkadang lanjutnya, parcel biasanya tidak langsung dibongkar untuk dikonsumsi tetapi disimpan atau dipajang masyaraakat sehingga tidak lagi memeriksa kedekatan tanggal kedaluwarsa.
“Kadang ini harus diperhatikan. Pelaksanaan pengawasan tahap pertama di minggu pertama Desember 2022 sampai awal Januari tahun 2023. Produk preredaran pangan olahan akan banyak beredar,” urainya.
Adapun hasil intensifikasi pengawasan pangan seluruh Indonesia, untuk intensifikasi tahap satu sampai tahap tiga, tercatat ada 2.412 sarana diperiksa.
Kemudian 1.643 memenuhi ketentuan (MK) dan 769 yang tidak memenuhi ketentuan (TMK).
Jenis sarana TMK ada 730 ritel, 37 gudang distributor, dua gudang importir.
Pemkot Tarakan Catatkan Surplus Akhir 2022, Tegaskan Penggunaan SILPA Harus Sesuai Peruntukan |
![]() |
---|
Penginapan Terindikasi Aktivitas Asusila, 8 Orang Diduga Pasangan Mesum Terjaring Razia di Tarakan |
![]() |
---|
Pengunjung THM Diperiksa saat Razia Gabungan Polres Tarakan, Operasi Hanya Sampai Pukul 02.00 WITA |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Satpol PP Razia THM di Tarakan, Diminta tak Beroperasi Selama Ramadhan |
![]() |
---|
Jadwal Sore Keberangkatan Speedboat Rute Tarakan-Tanjung Selor, Calon Penumpang Wajib Cek Jadwalnya |
![]() |
---|