Berita Nunukan Terkini
Polsek Sebatik Timur Nunukan Amankan 8 Pekerja Migran Ilegal Asal Sulsel, Dua Calo Diburu Polisi
Delapan pekerja migran ilegal asal Sulawesi Selatan diamanakan polisi di Sebatik Nunukan, berikut kronologinya.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Polsek Sebatik Timur mengamankan 8 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jalan Sultan Hasanuddin RT 10, Desa Sungai Pancang, Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, pada Jumat 24 Februari 2023, siang.
Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Muhammad Ricko Veandra mengatakan sekira pukul 10.50 Wita, dirinya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada sejumlah PMI yang diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.
"Sesuai informasi yang kami terima, sejumlah PMI telah berangkat dari Desa Bambangan menuju Dermaga Tradisional Lalesalo dengan menggunakan mobil Inova warna hitam.
Setelah itu, pelapor menghubungi saksi untuk melakukan pencarian terhadap mobil tersebut," kata Muhammad Ricko Veandra kepada TribunKaltara.com, Minggu (26/02/2023), pukul 11.00 Wita.
Namun, saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), kata Ricko saksi hanya menemukan 8 orang diduga PMI yang sebelumnya telah dibawa oleh mobil tersebut.
"Dari hasil interogasi awal bahwa 8 orang tersebut berasal dari Sulawesi Selatan dan baru tiba di Nunukan pada Jumat 24 Februari 2023.
Mereka tiba menggunakan kapal KM Pantokrator," ucapnya.
Ricko menjelaskan, begitu tiba di Nunukan 8 orang PMI diarahkan oleh dua orang pria yang diduga calo yakni HN alias HE dan H untuk singgah di rumah HE sebelum diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal.
"Saat ini kami masih mencari keberadaan kedua orang yang diduga calo itu.
Karena calo itu tidak ada di TKP, dia hanya mengarahkan mereka naik speed apa, jam berapa, dan di mana via WhatsApp," ujar Ricko.
"Saat kami tiba di TKP, speednya memang belum datang menjemput PMI.
Lebih dulu petugas kami datang," tambahnya.
Baca juga: Polsek Nunukan Tangkap Calo Pengiriman 10 PMI Ilegal, Dibekuk dalam Perjalanan ke Malaysia
Sempat Bekerja di Malaysia
Menurut Ricko, 8 PMI tersebut sempat bekerja di sebuah perusahaan sawit yang ada di Malaysia dengan mengantongi paspor.
"Mereka punya paspor ditahan oleh majikan. Saat pandemi Covid-19 mereka mengaku kembali ke Indonesia lewat jalur ilegal.
Sawah Kekeringan dan Panen Terancam, Jalan ke Krayan Selatan Nunukan Kaltara Masih Dalam Perbaikan |
![]() |
---|
Sambut HUT RI, Polairud dan Binmas Polres Nunukan Bagikan Bendera Merah Putih di Wilayah Pesisir |
![]() |
---|
Hujan Sejak Dini Hari, Longsor Tutup Badan Jalan dan Rumah Warga, Nunukan Nyaris Terendam Banjir |
![]() |
---|
Indonesia Siap Bangun Rumah Budaya di Malaysia, Jembatan Diplomasi dan Simbol Nasionalisme WNI |
![]() |
---|
Polisi Ciduk IRT Asal Nunukan Kaltara, Sabu 30 Gram Disembunyikan Dalam Tas Genggam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.