Berita Malinau Terkini

Penyelenggaran Butuh Biaya Besar, Ketua KPU Malinau Beber Kendala Akses dan Jangkauan

KPU Malinau susun anggaran Pilkada 2024, butuh biaya besar karena akses dan jangkauan yang sulit.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com / Mohamad Supri
Sosialisasi jelang setahun penyelenggaran Pemilu Serentak 2024 di Malinau, Kalimantan Utara, beberapa hari lalu. (TribunKaltara.com / Mohamad Supri) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malinau tengah menyusun rincian usulan anggaran Pilkada 2024.

Meskipun masih dalam tahap pembahasan, namun terkait angka sementara yang rancananya akan dimohonkan KPU Malinau sekira Rp 47 miliar.

"Awalnya itu, kita usulkan Rp 50 miliar. Setelah kita sisir kembali, direview kembali angkanya kita turunkan Rp 47 miliar. Tapi usulan ini masih sementara kita bahas," ucap Ketua KPU Malinau, Lasinias.

Ketua Komis Pemilihan Umum Kabupaten Malinau, Lasinias seusai prosesi pelepasan Kirab Pemilu 2024 di Kantor KPU Malinau, Kalimantan Utara, Selasa (28/2/2023).
Ketua Komis Pemilihan Umum Kabupaten Malinau, Lasinias seusai prosesi pelepasan Kirab Pemilu 2024 di Kantor KPU Malinau, Kalimantan Utara, Selasa (28/2/2023). (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI)

Baca juga: Dalam Tahap Pembahasan, Ini Besaran Anggaran Pilkada 2024 Usulan KPU Malinau ke Pemerintah Kabupaten

Lasinias menerangkan, biaya yang nantinya dimohonkan kepada Pemerintah Kabupaten Malinau besarannya akan dirinci dalam usulan.

Berbeda dengan wilayah lain, biaya penyelenggaran Pilkada atau Pemilu di Malinau sebagian besar dipengaruhi akses dan jarak.

"Salah satu pertimbangan kita adalah 15 kecamatan dan 109 desa ini luas sebarannya karena kita kabupaten terbesar di Kaltara. Kemudian akses, mobilisasi logistik hingga SDA itu butuh biaya besar," ucapnya.

Akses ke Malinau 020323
Akses menuju Kecamatan dan Desa di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. (TribunKaltara.com / Mohamad Supri)

Baca juga: Kirab Pemilu 2024 Lanjut di Malinau, KPU Susur Desa di 6 Kecamatan

Utamanya bagi wilayah kecamatan dan desa yang letaknya di perbatasan dan pedalaman. Dan hanya bisa ditempuh menggunakan rute udara.

Seperti di wilayah rumpun Kecamatan Apau Kayan dan kecamatan sekitar di Perbatasan RI-Malaysia.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved