Berita Nunukan Terkini

Diberi Ultimatum oleh Masyarakat Adat Dayak Tenggalan, Ini Tanggapan Pemkab dan DPRD Nunukan

Didemo oleh puluhan masyarakat adat Dayak Tenggalan, Pemkab dan DPRD Nunukan beri tanggapan soal ultimatum dari masyarakat adat Dayak Tenggalan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
Rapat dengar pendapat di Kantor Bupati Nunukan bersama masyarakat ada Dayak Tenggalan dan perwakilan Pemkab Nunukan seusai unjuk rasa, Senin (06/03/2023), sore. 

"Bukan kita mau menghalangi, memang tidak bisa memulai. Bagaimana mungkin kita mau memperjuangkan sesuatu yang kita sendiri tidak pahami. Kecuali ada fraksi yang mau pasang badan," tuturnya.

Ia mengaku DPRD Nunukan sudah berkoordinasi dengan Pemkab untuk mengupayakan dalam sepekan ini membuat draft revisi Perda.

"Ketika masuk draf revisi ke kami, maka dilakukan Paripurna penyampaian nota revisi dari Pemkab kepada DPRD. Prosesnya bisa satu hari kalau dipercepat," ungkapnya.

Setelah itu kata Burhanuddin dilanjutkan pemandangan umum fraksi-fraksi terkait nota penyampaian dari Pemkab Nunukan.

Baca juga: Angin Segar Robin Gosens, Kirim Sinyal Bangkit Rebut Tempat Utama di Inter Milan

"Dari pemandangan umum kita bisa lihat fraksi mana yang setuju dan mana yang tidak. Kemudian dilanjutkan dengan jawaban dari Pemkab. Lalu masuk ke mekanisme pembahasan. Pada bagian ini bisa berlangsung lama dan bisa sebentar," imbuh Burhanuddin.

Ketika semua fraksi sepakat terkait usulan revisi Perda maka akan langsung diparipurnakan.

"Itupun kalau tidak alot pembahasannya. Kata kunci ada di pembahasan. Saya pribadi tidak masalah dengan keinginan masyarakat adat, karena dasar mereka ada. Terakhir Paripurna persetujuan, minimal 17 anggota dewan sepakat. Setelah itu Perda dianggap clear," pungkasnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved