Berita Daerah Terkini

Dapat Info dari Jaringannya Sendiri, Oknum Polisi Tertangkap Edar Sabu, Polda Kaltim Beber Kronologi

Salah seorang polisi di Balikpapan Brigpol RZ (33) terlibat peredaran sabu. Di mana mulanya pengungkapan berawal dari penangkapan pengecer sabu.

TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO
Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Salah satunya merupakan oknum polisi. 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN - Salah seorang polisi di Balikpapan Brigpol RZ (33) terlibat peredaran sabu.

Di mana mulanya pengungkapan berawal dari penangkapan pengecer sabu berinisial AR (49) pada awal Maret 2023.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo melalui Kasubbid Penmas AKBP I Nyoman Wijana mengatakan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan penyelidikan selama sebulan terakhir.

Dimana kepolisian mencurigai adanya aktivitas transaksi sabu di wilayah Jalan Guntur Damai, Balikpapan Tengah, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca juga: Oknum Polisi di Balikpapan jadi Pemasok Sabu, Punya Jaringan di Gunung Bugis, Ini Kata Polda Kaltim

Oknum polisi berpangkat Brigpol dengan inisial RZ (33) saat digiring di Mapolda Kaltim, Senin (13/3/2023). Dirinya disangka menjadi pemasok sabu di Gunung Bugis, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Oknum polisi berpangkat Brigpol dengan inisial RZ (33) saat digiring di Mapolda Kaltim, Senin (13/3/2023). Dirinya disangka menjadi pemasok sabu di Gunung Bugis, Balikpapan, Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO)

"Persisnya di salah satu apartemen, itu sering terjadi transaksi sabu. Setelah dikumpulkan bukti, kami gerebek lokasinya," ujar Nyoman, Senin (13/3/2023).

Dari penggerebekan, polisi bertemu dengan AR dan lantas dilakukan penggeledahan. Benar saja, ditemukan sebuah poket sabu seberat 0,47 gram brutto yang terselip di dompet milik AR.

Tidak berhenti disitu, kata Nyoman, pihaknya juga menggeledah kediaman AR yang berlokasi di Jalan Letjend Suprapto, Balikpapan Barat, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kasubdit 3 Obaya Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa menambahkan, petugas kembali mendapati barang bukti sabu lainnya.

"Di rumahnya kita temukan juga sabu seberat 30,55 gram brutto yang disimpan di meja kecil dekat jendela," tambahnya.

Dia mengatakan bahwa saat diinterogasi, AR mengakui bahwa dua poket barang haram itu merupakan miliknya.

Saat ditanya mengenai asal sabu itu, disitulah AR mengaku bahwa barang haram tersebut dipasok dari seorang polisi berinisial RZ.

Baca juga: Tersangkut Kasus Narkoba hingga Lalai Bertugas, 7 Oknum Polisi di Bontang Disanksi Sepanjang 2022

"Setelah dikembangkan, disebutlah inisial RZ salah satu anggota Polri yang berdinas di Polresta Balikpapan," imbuh Musliadi.

Setelah diselidiki, benar saja bahwa salah seorang oknum polisi itu memiliki keterkaitan dengan modus operandi yang dilancarkan AR.

"Atas temuan itu, kedua tersangka kita bawa ke Mapolda Kaltim untuk proses penyidikan lebih lanjut," tukasnya.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved