Pemusnahan BB Sabu

Kirim Narkoba Lewat Jasa Kirim, Kurir Akui Diupah Rp 3 Juta, Polda Kaltara Musnahan 542,89 Gram Sabu

Ditresnarkoba Polda Kaltara melakukan pemusnahan 542,89 gram sabu.Pemusnahan barang haram tersebut hasil pengungkapan 5 kasus Januari-Februari.

|
TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Ditresnarkoba Polda Kaltara saat memunsahkan 542,89 gram sabu hasil pengungkapan lima kasus sepanjang Januari-Februari 2023 di Mapolda Kaltara, Rabu (15/3/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Ditresnarkoba Polda Kaltara melakukan pemusnahan 542,89 gram sabu.

Pemusnahan barang haram tersebut adalah hasil dari pengungkapan lima kasus narkoba  sepanjang Januari dan Februari 2023.

Dari lima kasus tersebut terdapat satu kasus yang cukup menonjol dengan barang bukti berupa sabu mencapai 492 gram.

Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kaltara, Kompol Suwandi mengatakan sabu tersebut hendak diedarkan ke Kalteng.

Baca juga: Musnahkan Ratusan Gram Sabu Ditresnarkoba Polda Kaltara Sebut Modus Pengedaran Gunakan Jasa Paket

Percobaan pengedaran tersebut menggunakan jasa kirim di Tarakan, di mana sabu dibungkus dan dikirim bersamaan dengan sparepart kendaraan.

Kompol Suwandi mengatakan pihaknya juga telah mengamankan kurir yang menerima dan mengambil barang tersebut di Kalteng.

Menurut kurir tersebut dirinya baru pertama kali melakukan aksi itu. Ia mengatakan diupah Rp3 juta untuk mengambil barang haram itu.

"Saya ini hanya diminta ambil saja, saya baru kali ini aja ambil," kata dia.

"Saya diupah Rp3 juta uangnya sudah saya terima," ujarnya.

Baca juga: Sidang Putusan Perkara 47 Kg Sabu, Hakim PN Nunukan Vonis Hukuman Mati Dua Terdakwa, Ini Kata JPU

Lebih jauh, Kompol Suwandi mengatakan pihaknya mendalami jaringan peredaran sabu tersebut terlebih dengan modus menggunakan jasa kirim.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved