Pemusnahan BB Sabu
Update Pemusnahan BB Sabu, Tersangka Sebut Dugaan Oknum Polisi Terlibat, Diresnarkoba: Tidak Ada
Update pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolda Kaltara, tersangka menyebut dugaan keterlibatan oknum polisi.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Update pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolda Kaltara, tersangka menyebut dugaan keterlibatan oknum polisi.
Salah satu tersangka yang dihadirkan saat pemusnahan barang bukti sabu seberat 636,57 gram, menyebut dugaan keterlibatan oknum anggota polisi.
"Kenapa tidak ditanya, ada anggota (oknum) yang terlibat," ucap tersangka berbaju tahanan itu kepada wartawan sambil berlalu digiring kembali ke ruang tahanan Polda Kaltara.
Ketika hendak ditanya lebih jauh oleh wartawan, tersangka tadi sudah keburu dikawal anggota kepolisian menuju ruang lain.
Direktur Reserse Narkoba ( Diresnarkoba ) Polda Kaltara Kombes Pol Agus Yulianto saat dikonfirmasi menegaskan, dari 6 perkara dengan 11 tersangka yang barang buktinya dimusnahkan pada Kamis (20/07/2023) ini.
Baca juga: BREAKING NEWS Barang Bukti Sabu Seberat 636,57 Gram Dimusnahkan, Diamankan dari 11 Tersangka
Dia menegaskan, tidak ada keterlibatan oknum anggota polisi.
Namun demikian, dia tidak menapik, jika dalam perkembangannya atau dalam perkara lain, pihak tetap akan menindaklanjuti.

"Kalau dalam perkara ini (dalam pemusnahan barang bukti) tidak ada (keterlibatan oknum anggota).
Kita juga belum tahu, dalam hal mana yang disebut tadi. Nanti kita coba telusuri lagi," ungkapnya.
Agus menegaskan, pihaknya tidak akan tebang dalam menindak pelaku narkoba.
Termasuk jika ada keterlibatan oknum anggota polisi.
"Sudah ada beberapa yang tangani. Soal keterlibatan anggota tetap kita tindak. Ini membuktikan bahwa kita tidak tebang pilih," tegas Agus.
Baca juga: Update Pemusnahan Sabu Hampir 1 Kilogram di Kantor BNNP Kaltara, Lima Tersangka Dihadirkan
Seperti diketahui, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 636,57 gram, yang diamankan dari 11 orang tersangka, dimusnahkan di Markas Polda Kaltara, Kamis (20/07/2023).
Pemusnahan dilakukan dengan cara sabu dilarutkan di air, dan kemudian dibuang ke toilet.
Proses pemusnahan dipimpin Irwasda Polda Kaltara, Kombes Pol R Andria Martinus didampingi Direskoba Kombes Pol Agus Yulianto, dan Dir Propam Kombes Pol Krishadi Permadi.
Hadir pula perwakilan dari Kkejaksaan dan Pengadilan Tinggi Kaltara, serta para tersangka. (*)
Baca juga artikel dan berita menarik Tribun Kaltara di Google News
Polda Kaltara Ungkap Narkoba Berasal dari China, Kurir Dikendalikan Bandar di Malaysia |
![]() |
---|
Dua Tersangka Residivis Kasus Narkoba, Para Pelaku Mengaku hanya Kurir, Sabu Berasal dari Malaysia |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Barang Bukti Sabu Seberat 636,57 Gram Dimusnahkan, Diamankan dari 11 Tersangka |
![]() |
---|
Kirim Narkoba Lewat Jasa Kirim, Kurir Akui Diupah Rp 3 Juta, Polda Kaltara Musnahan 542,89 Gram Sabu |
![]() |
---|
Musnahkan Ratusan Gram Sabu Ditresnarkoba Polda Kaltara Sebut Modus Pengedaran Gunakan Jasa Paket |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.