Pemusnahan BB Sabu

Update Pemusnahan BB Sabu, Tersangka Sebut Dugaan Oknum Polisi Terlibat, Diresnarkoba: Tidak Ada

Update pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolda Kaltara, tersangka menyebut dugaan keterlibatan oknum polisi.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Pemusnahan barang bukti sabu di ruang pers Dit Reskoba Polda Kaltara disaksikan sejumlah pejabat Polda Kaltara, perwakilan dari Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi Kaltara, termasuk tersangka, Kamis (20/07/2023). (Tribunkaltara.com/edy nugroho) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Update pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolda Kaltara, tersangka menyebut dugaan keterlibatan oknum polisi.

 Salah satu tersangka yang dihadirkan saat pemusnahan barang bukti sabu seberat 636,57 gram, menyebut dugaan keterlibatan oknum anggota polisi.

"Kenapa tidak ditanya, ada anggota (oknum) yang terlibat," ucap tersangka berbaju tahanan itu kepada wartawan sambil berlalu digiring kembali ke ruang tahanan Polda Kaltara.

Ketika hendak ditanya lebih jauh oleh wartawan, tersangka tadi sudah keburu dikawal anggota kepolisian menuju ruang lain.

Direktur Reserse Narkoba ( Diresnarkoba ) Polda Kaltara Kombes Pol Agus Yulianto saat dikonfirmasi menegaskan, dari 6 perkara dengan 11 tersangka yang barang buktinya dimusnahkan pada Kamis (20/07/2023) ini.

Baca juga: BREAKING NEWS Barang Bukti Sabu Seberat 636,57 Gram Dimusnahkan, Diamankan dari 11 Tersangka

Dia menegaskan, tidak ada keterlibatan oknum anggota polisi.

Namun demikian, dia tidak menapik, jika dalam perkembangannya atau dalam perkara lain, pihak tetap akan menindaklanjuti.

Pemusnahan barang bukti sabu di ruang pers Dit Reskoba Polda Kaltara disaksikan sejumlah pejabat Polda Kaltara, perwakilan dari Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi Kaltara, termasuk tersangka, Kamis (20/07/2023). (Tribunkaltara.com/edy nugroho)
Pemusnahan barang bukti sabu di ruang pers Dit Reskoba Polda Kaltara disaksikan sejumlah pejabat Polda Kaltara, perwakilan dari Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi Kaltara, termasuk tersangka, Kamis (20/07/2023). (Tribunkaltara.com/edy nugroho) (Tribun Kaltara)

"Kalau dalam perkara ini (dalam pemusnahan barang bukti) tidak ada (keterlibatan oknum anggota).

Kita juga belum tahu, dalam hal mana yang disebut tadi. Nanti kita coba telusuri lagi," ungkapnya.

Agus menegaskan, pihaknya tidak akan tebang dalam menindak pelaku narkoba.

Termasuk jika ada keterlibatan oknum anggota polisi.

"Sudah ada beberapa yang tangani. Soal keterlibatan anggota tetap kita tindak. Ini membuktikan bahwa kita tidak tebang pilih," tegas Agus.

Baca juga: Update Pemusnahan Sabu Hampir 1 Kilogram di Kantor BNNP Kaltara, Lima Tersangka Dihadirkan

Seperti diketahui, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 636,57 gram, yang diamankan dari 11 orang tersangka, dimusnahkan di Markas Polda Kaltara, Kamis (20/07/2023).

Pemusnahan dilakukan dengan cara sabu dilarutkan di air, dan kemudian dibuang ke toilet.

Proses pemusnahan dipimpin Irwasda Polda Kaltara, Kombes Pol R Andria Martinus didampingi Direskoba Kombes Pol Agus Yulianto, dan Dir Propam Kombes Pol Krishadi Permadi.

Hadir pula perwakilan dari Kkejaksaan dan Pengadilan Tinggi Kaltara, serta para tersangka. (*)

Baca juga artikel dan berita menarik Tribun Kaltara di Google News

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved