Pemusnahan BB Sabu

Musnahkan Ratusan Gram Sabu Ditresnarkoba Polda Kaltara Sebut Modus Pengedaran Gunakan Jasa Paket

Ditresnarkoba Polda Kaltara memusnahkan ratusan narkotika jenis sabu barang bukti hasil tangkapan selama Januari-Februari 2023.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Ditresnarkoba Polda Kaltara saat memusnahkan 542,89 gram sabu hasil pengungkapan lima kasus sepanjang Januari-Februari 2023 di Mapolda Kaltara, Rabu (15/3/2023). (TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Direktorat Reserse Narkoba atau Ditresnarkoba Polda Kaltara melakukan pemusanaha barang bukti ratusan gram sabu hasil tangkapan selama Januari-Februari 2023.

Ratusan gram sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan lima kasus sepanjang Januari hingga Februari 2023.

Di mana lima kasus narkotika yang diungkap tersebut berlokasi di Tarakan dan Bulungan, Kalimantan Utara.

Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kaltara Kompol Suwandi mengatakan dari 542,89 gram sabu yang dimusnahkan terdapat satu kasus dengan jumlah barang bukti sabu terbesar.

Kasus tersebut adalah pengiriman sabu yang menggunakan jasa kirim dari Tarakan, Kaltara ke Sampit, Kalteng.

Baca juga: BREAKING NEWS - Belasan Rumah di Pulau Sebatik Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Pompa Mini

Baca juga: Sidang Putusan Perkara 47 Kg Sabu, Hakim PN Nunukan Vonis Hukuman Mati Dua Terdakwa, Ini Kata JPU

Untuk mengelabui petugas, sabu tersebut dikirim bersamaan dengan sparepart kendaraan.

"Salah satu dari lima itu ada yang paling besar itu 492 gram, jadi barang itu dikirim dari jasa kirim di Tarakan ke Sampit Kalteng," kata Kompol Suwandi, Rabu (15/3/2023).

"Pengiriman ke Kalteng itu bersama dengan sparepart mobil," ungkapnya.

Pemusnahaan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu oleh Ditresnarkoba Polda Kaltara disaksikan perwakilan dari Kejari Bulunga, Pengadilan Negeri Bulungan dan BNN Kabupaten Bulungan.
Pemusnahaan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu oleh Ditresnarkoba Polda Kaltara disaksikan perwakilan dari Kejari Bulunga, Pengadilan Negeri Bulungan dan BNN Kabupaten Bulungan. (Tribun Kaltara)

Menurut Kompol Suwandi, penerima paket berisi sabu tersebut telah diamankan oleh aparat kepolisian.

Pihaknya pun terus mendalami modus tersebut dan jaringan peredaran barang haram itu.

"Kemudian sudah diambil di sana, lalu anggota menangkap di sana," terangnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved