Pemusnahan BB Sabu
BREAKING NEWS Barang Bukti Sabu Seberat 636,57 Gram Dimusnahkan, Diamankan dari 11 Tersangka
TribunBreakingNews - barang bukti narkotika jenis sabu seberat 636,57 gram dimusnahkan di Markas Polda Kaltara, Kamis (20/07/2023).
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – TribunBreakingNews - barang bukti narkotika jenis sabu seberat 636,57 gram dimusnahkan di Markas Polda Kaltara, Kamis (20/07/2023).
Ratusan gram sabu tersebut berhasil diamankan dari 11 orang tersangka di tempat berbeda.
Pemusnahan sabu dilakukan dengan melarutkannya dalam, kemudian dibuang ke toilet.
Proses pemusnahan barang bukti sabu dipimpin Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol R Andria Martinus didampingi Direktur Reserse Narkoba ( Direskoba ) Kombes Pol Agus Yulianto, dan Dir Propam Kombes Pol Krishadi Permadi.
Hadir pula perwakilan dari Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi Kaltara, termasuk para tersangka.
Irwasda Polda Kaltara, Kombes Pol R Andria Martinus mengatakan, 11 tersangka yang diamankan merupakan beda kelompok.
Baca juga: Update Pemusnahan Sabu Hampir 1 Kilogram di Kantor BNNP Kaltara, Lima Tersangka Dihadirkan
Terdapat enam laporan perkara di tempat yang berbeda-beda.
Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Bulungan dan Tarakan dengan barang bukti bervariasi.
"Mereka bukan satu jaringan. Berbeda, tapi dari hasil lidik dan interogasi kita, pengakuannya rata-rata barang dari Malaysia," ungkap Andria dalam keterangan persnya.

Dikemukakan, 11 tersangka diamankan selama medio Mei - Juni 2023.
Mereka adalah, Nd, SS, Mu, Ju, Ham, Jul alias Pelaut, Sap, dan beberapa lainnya.
"Barang buktinya ada yang puluhan hingga ratusan gram. Dikumpul semua seberat bruto 636,57 gram yang hari ini kita musnahkan," ujarnya.
Sebelum dimusnahkan, sampel barang bukti ditest dengan alat khusus disaksikan oleh semua yang hadir dalam acara pemusnahan tersebut.
"Perlu dites dulu ya. Jangan sampai tertukar. Jadi bisa dilihat, ini semua asli ya," imbuh Irwasda setelah melakukan uji dengan alat yang dimiliki Dit Reskoba Polda Kaltara. (*)
TribunBreakingNews
pemusnahan barang bukti
barang bukti
narkotika
sabu
Polda Kaltara
Diresnarkoba
Pengadilan Tinggi Kaltara
tersangka
Polda Kaltara Ungkap Narkoba Berasal dari China, Kurir Dikendalikan Bandar di Malaysia |
![]() |
---|
Dua Tersangka Residivis Kasus Narkoba, Para Pelaku Mengaku hanya Kurir, Sabu Berasal dari Malaysia |
![]() |
---|
Update Pemusnahan BB Sabu, Tersangka Sebut Dugaan Oknum Polisi Terlibat, Diresnarkoba: Tidak Ada |
![]() |
---|
Kirim Narkoba Lewat Jasa Kirim, Kurir Akui Diupah Rp 3 Juta, Polda Kaltara Musnahan 542,89 Gram Sabu |
![]() |
---|
Musnahkan Ratusan Gram Sabu Ditresnarkoba Polda Kaltara Sebut Modus Pengedaran Gunakan Jasa Paket |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.