Kaltara Memilih

Bawaslu Kaltara Ajak Masyarakat Awasi Kegiatan Bakal Calon dan Parpol di Bulan Ramadhan

Bawaslu Kaltara bakal melakukan pengawasan terkait potensi pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh bakal calon maupun parpol di bulan Ramadhan.

TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Ketua Bawaslu Kaltara Suryani (TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Bawaslu Kaltara menyatakan bakal melakukan pengawasan terkait potensi pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh bakal calon maupun parpol di bulan Ramadhan.

Ketua Bawaslu Kaltara Suryani mengatakan pengawasan yang dilakukan lembaganya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

"Bawaslu tentu melakukan pengawasan sesuai kewenangannya," kata Suryani, Sabtu (18/3/2023).

"Kita melihat potensi-potensi mana saja yang menjadi pelanggaran, dan kewenangan Bawaslu hanya memberikan imbauan," ujarnya.

Baca juga: Stok LPG 3 Kg Dipastikan Aman Jelang Ramadhan, Disperindagkop Tana Tidung Ungkap Masalah di Lapangan

Suryani menegaskan belum ada penetapan jadwal kampanye dan peserta pemilu 2024. 

Karena itu dirinya meminta bakal calon dan parpol menahan diri untuk tidak melaksanakan kampanye di bulan Ramadhan.

"Kita harap tidak ada pergesekan politik meskipun kita ketahui riak-riak itu terlihat sudah mulai muncul," kata dia.

Lebih jauh Suryani juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kegiatan bakal calon dan parpol yang berpotensi melanggar ketentuan pemilu.

Baca juga: Ada Tambahan Personel, Kapolres Tana Tidung AKBP Didik Purwanto Ngaku Jumlah Anggotanya Belum Ideal

Ia juga membuka pintu kepada bakal calon dan parpol untuk menggunakan klinik penanganan pelanggaran pemilu sebagai wadah konsultasi agar kegiatan bakal calon dan parpol tidak melanggar ketentuan yang ada.

"Kita juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut melakukan pengawasan," harapnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved