Berita Kaltara Terkini
Sikapi PK Moeldoko, DPD Partai Demokrat Kaltara Serahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum ke MA
Jajaran pengurus dan kader DPD Partai Demokrat Kaltara menyambangi Pengadilan Tinggi Kaltara untuk melawan Peninjauan Kembali KSP Moeldoko.
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Dipimpin oleh Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalimantan Utara (Kaltara) Mudain ST, dan jajaran pengurus dan kader menyambangi Pengadilan Tinggi Kaltara yang berada di Jl Gapensi Tanjung Selor, Senin (3/4/2023).
Kehadiran jajaran pengurus DPD Kaltara, bersama juga DPC Kabupaten Bulungan, tak lain sebagai sikap Partai Demokrat Kaltara 'melawan' atas PK (Peninjauan Kembali) yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Sebelumnya, Mudain dan jajarannya mengikuti pidato politik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY yang disampaikan melalui daring.
“Apa yang kami lakukan hari ini, khususnya dari DPD Demokrat Kaltara, menyurat ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tinggi, sebagai bentuk dukungan, solidaritas dan militasi seluruh kader Partai Demokrat, utamanya dari Kalimantan Utara. Yang terpenting adalah, kami ikut menjaga kedaulatan dan kehormatan partai dari upaya begal politik dari Moeldoko CS,” kata Mudain dalam keterangan persnya.
Baca juga: Yansen TP Anggap PK Moeldoko Janggal, Ajak Jajaran Partai Demokrat di Kaltara Solid dan Fokus Pemilu

Selain menjaga dari upaya yang dilakukan Moeldoko Cs, Mudain menegaskan, dukungan ini juga untuk menjaga dari campur tangan pihak pemegang kekuasaan yang turut mendukung KLB illegal yang dilakukan Moeldoko Cs.
“Kami juga sudah telah menyerukan kepada seluruh DPC di Kalimantan Utara untuk melakukan aksi serupa. Agar masyarakat Indonesia, khususnya warga Kaltara tahu, bahwa ada keinginan kekuasaan untuk mencederai Partai Demokrat, dengan tidak mengakui AHY sebagai ketua umum kami,” tegas Anggota DPRD Provinsi Kaltara ini.
Dalam surat yang diserahkan ini, lanjut Mudain, juga dilampirkan surat-surat pendukung, sebagai bukti hasil KLB illegal.
“Kami juga menganggap berita-berita media yang dijadikan novum atau bukti baru oleh pihak Moeldoko Cs dalam pengajuan PK untuk ditolak. Dan kami juga mendukung MA untuk memberikan keputusan secara adil dan bijaksana,” kata Mudain lagi.
Baca juga: Dapat Arahan AHY, Partai Demokrat Nunukan Datangi Pengadilan Negeri, Gad: Moeldoko Cs Ciderai AD/ART
Menurut Mudain, gerakan yang dilakukan DPD Partai Demokrat Kaltara hari ini, juga dilakukan secara serentak oleh seluruh DPD dan DPC Partai Demokrat se Indonesia untuk menyampaikan surat perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
DPD Partai Demokrat
Pengadilan Tinggi Kaltara
Partai Demokrat Kaltara
Agus Harimurti Yudhoyono
Pengadilan Tinggi
Mahkamah Agung
Mudain
Puluhan Ribu Buruh Bakal Gelar Aksi Serentak 28 Agustus 2025, Serikat di Kaltara Tunggu Instruksi |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara dan Kemendagri Genjot Pembangunan Dapur Gizi di Seluruh Kabupaten/Kota |
![]() |
---|
ZAP86 Resmi Jadi Padi Varietas Lokal Baru di Kaltara |
![]() |
---|
Kapolda Djati Wiyoto Abadhy Diagendakan Tiba di Kaltara 27 Agustus 2025 |
![]() |
---|
KUA dan PPAS Disepakati, APBD Perubahan Segera Dibahas DPRD Kaltara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.