Berita Kaltara Terkini

Sikapi PK Moeldoko, DPD Partai Demokrat Kaltara Serahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum ke MA

Jajaran pengurus dan kader DPD Partai Demokrat Kaltara menyambangi Pengadilan Tinggi Kaltara untuk melawan Peninjauan Kembali KSP Moeldoko.

TRIBUNKALTARA.COM
Sekretaris DPD Partai Demokrat Kaltara menyerahkan surat permohonan Perlindungan Hukum melalui Pengadilan Tinggi Kaltara, Senin (3/4/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Dipimpin oleh Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalimantan Utara (Kaltara) Mudain ST, dan jajaran pengurus dan kader menyambangi Pengadilan Tinggi Kaltara yang berada di Jl Gapensi Tanjung Selor, Senin (3/4/2023).

Kehadiran jajaran pengurus DPD Kaltara, bersama juga DPC Kabupaten Bulungan, tak lain sebagai sikap Partai Demokrat Kaltara 'melawan' atas PK (Peninjauan Kembali) yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Sebelumnya, Mudain dan jajarannya mengikuti pidato politik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY yang disampaikan melalui daring.

“Apa yang kami lakukan hari ini, khususnya dari DPD Demokrat Kaltara, menyurat ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tinggi, sebagai bentuk dukungan, solidaritas dan militasi seluruh kader Partai Demokrat, utamanya dari Kalimantan Utara. Yang terpenting adalah, kami ikut menjaga kedaulatan dan kehormatan partai dari upaya begal politik dari Moeldoko CS,” kata Mudain dalam keterangan persnya.

Baca juga: Yansen TP Anggap PK Moeldoko Janggal, Ajak Jajaran Partai Demokrat di Kaltara Solid dan Fokus Pemilu

DPC Partai Demokrat di Nunukan mendatangi Pengadilan Negeri Nunukan dengan membawa surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan Kepada Ketua Mahkamah Agung RI, Senin (03/04/2023), pukul 15.00 Wita.
DPC Partai Demokrat di Nunukan mendatangi Pengadilan Negeri Nunukan dengan membawa surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan Kepada Ketua Mahkamah Agung RI, Senin (03/04/2023), pukul 15.00 Wita. (TRIBUNKALTARA.COM / FELIS)

Selain menjaga dari upaya yang dilakukan Moeldoko Cs, Mudain menegaskan, dukungan ini juga untuk menjaga dari campur tangan pihak pemegang kekuasaan yang turut mendukung KLB illegal yang dilakukan Moeldoko Cs.

“Kami juga sudah telah menyerukan kepada seluruh DPC di Kalimantan Utara untuk melakukan aksi serupa. Agar masyarakat Indonesia, khususnya warga Kaltara tahu, bahwa ada keinginan kekuasaan untuk mencederai Partai Demokrat, dengan tidak mengakui AHY sebagai ketua umum kami,” tegas Anggota DPRD Provinsi Kaltara ini.

Dalam surat yang diserahkan ini, lanjut Mudain, juga dilampirkan surat-surat pendukung, sebagai bukti hasil KLB illegal.

“Kami juga menganggap berita-berita media yang dijadikan novum atau bukti baru oleh pihak Moeldoko Cs dalam pengajuan PK untuk ditolak. Dan kami juga mendukung MA untuk memberikan keputusan secara adil dan bijaksana,” kata Mudain lagi.

Baca juga: Dapat Arahan AHY, Partai Demokrat Nunukan Datangi Pengadilan Negeri, Gad: Moeldoko Cs Ciderai AD/ART

Menurut Mudain, gerakan yang dilakukan DPD Partai Demokrat Kaltara hari ini, juga dilakukan secara serentak oleh seluruh DPD dan DPC Partai Demokrat se Indonesia untuk menyampaikan surat perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved