Mahasiswa Demo di Kantor DPRD Tarakan

Update Aksi Demo Aliansi GERAM di Kantor DPRD Tarakan, Ini Tanggapan Wakil Ketua Yulius Dinandus

Saat mahasiswa melakukan demo di depan Kantor DPRD Taraka, Ketua DPRD Tarakan tidak ada, karena sedang dinas luar. Hal ini disampaikan Yulius Dinandus

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Yulius Dinandus, Wakil Ketua II DPRD Tarakan 

Kembali diinformasikan salah satu tuntutan GERAM sebenarnya adalah mencabut UU Cipta Kerja. Ia menjelaskan berbicara masalah metode pembuatan dan pembatalan UU menurutnya mahasiswa sangat paham proseduralnya jelas.

“Silakan dikomplain, protes, pergerakan secara politis pun sangat paham. Kami mengatakan DPRD menerima semua apa yang menjadi pokok pikiran mereka apa yang jadi tuntutan mereka, tindak lanjuti karena itu tugas kami meskipun wewenang pusat dan ada metode kami menyampaikan bahwa rakyat kami protes,” terangnya.

Caranya yakni bersurat. Selama Ia menjadi pimpinan DPRD di Tarakan, setiap ada tuntutan, alurnya sama-sama diketik kemudian dikirim melalui email. “Tidak ada dusta di antara kita, betul-betul kami sampaikan itu. Sekali lagi saya hargai niat baik dari mahaiswa. Kami minta ke depan, lihat dan angkat hal positif, metode yang tepat jangan hanya metode mencari kelemahan,” tegasnya.

Baca juga: 4 Tuntutan Demo Massa Dua Desa di Perbatasan RI-Malaysia, Warga Tagih Janji Penyediaan Listrik

Ia menjelaskan jalurnya sangat jelas dan DPRD setuju dan ditandatangan bersama kemudian dikirimkan.

“Saya tahu pergerakan supaya dikenal internasional dan nasional. Koordinasilah dengan baik. Soal kami diberikan kata-kata kurang sopan “sini kau pak”, itu sudah biasa bagi kami. Kalau dibilang tidak berjemur, saya bisa tantang mahasiswa siapa paling banyak berjemur tiap hari, pergi kerja ke masyarakat, siapa yang membangun rumah bedah yang tidak pernah saya publikasikan. Mengumpulkan uang dari orang mampu diberikan ke orang layak menerima. Kita hargai tuntutan mereka. Jangan lagi, etika budaya kita sebagai orang Indonesia itu dihilangkan,” jelasnya.

Pengecualian ada hal-hal yang sifatnya kenegaraan yang harus diperbaiki seperti saar pergerakan reformasi. “Saya dukung kalau ada hal tata usaha negara, atau metode UU yang harus diperbaiki bersama secara nasional dengan cara apapun kita pakai sama-sama,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved