Mahasiswa Demo di Kantor DPRD Tarakan
Update Aksi Demo Aliansi GERAM di Kantor DPRD Tarakan, Ini Tanggapan Wakil Ketua Yulius Dinandus
Saat mahasiswa melakukan demo di depan Kantor DPRD Taraka, Ketua DPRD Tarakan tidak ada, karena sedang dinas luar. Hal ini disampaikan Yulius Dinandus
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Wakil Ketua II DPRD Tarakan, Yulius Dinandus ikut memberikan tanggapan mengenai kedatangan aksi demo dan orasi mahasiswa di depan Kantor DPRD Tarakan yang terjadi pada Rabu (5/4/2023) siang kemarin.
Adapun sebelumnya para massa aksi demo kemarin yang tergabung dalam GERAM sudah melempar mosi tidak percaya atas DPRD lantaran permintaan yang tak dipenuhi anggota DPRD Tarakan yakni menghadirkan Ketua DPRD Tarakan, Alrazali.
Yulius Dinandus menjelaskan, lembaga DPRD Kota Tarakan belum pernah sama sekali menolak adanya aksi demo di DPRD dan pihaknya sangat akomodatif. Kejadian kemarin, surat yang diterima pihaknya masuk pada Selasa (4/4/2023) dan dibuat tanggal 3 April 2023.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa Datangi Polres Tarakan, Usai Demo di Kantor DPRD, Ini yang Diminta ke Kapolres
“Mereka buat 3 April dan masuknya 4 April kemarin. Berarti selisih satu malam, kami terima siang, mereka kasih undangan akan demo 5 April jam delapan pagi dan mengirimkan judul tanpa tujuan demo tidak ada,” terang Yulius Dinandus.
Ia mengakui belum tahu apa saja aspirasi para massa kemarin lantaran saat menyambut rombongan massa, perwakilan tidak menjabarkan dan justru meminta Ketua DPRD Tarakan dihadirkan.
Sementara posisi Ketua DPRD Tarakan saat ini tengah melaksanakan dinas luar. Yulius Dinandus menjelaskan seharusnya sebuah aksi harus disampaikan apa saja yang disampaikan.
Baca juga: BREAKING NEWS Aliansi Geram Demo Dengan Cara Bakar Ban di Kantor DPRD Tarakan, Ini Tuntutannya
“Gerakan April Melawan (GERAM) mau lawan siapa. Tapi karena mayoritas mahasiswa ya, kami menerima dan sore kemarin kami bagi tugas. Ketua DPRD sudah berangkat di hari Minggu tanggal 2 April. DPRD Tarakan tidak pernah kosong pimpinan. Kami tiga pimpinan bagi tugas. Siapa yang keluar. Kebetulan selalunya setiap ada demo, saya yang kebagian tugas piket, saya tidak tahu juga mungkin alam,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, jika para massa aksi demp mengatakan kehadiran Ketua DPRD Tarakan tidak pernah muncul, bisa dibuktikan saat ada aksi massa di Perikanan dimana Ketua DPRD Tarakan bersama Walikota Tarakan langsung turun ke tengah-tengah massa aksi.
"Untuk demo besar-besaran di DPRD juga gabungan ada beliau dan Ketua DPRD yang bicara. Kami kemarin harusnya kurlap jam sepuluh tapi karena ada kedatangan mahasiswa jadi ditunda ke Kampung Satu, karena ada sifatnya urgen,” jelasnya.

Ia melanjutkan, momen demo kali ini berbeda. Karen ajika sebelumnya setiap kali ada demo, pagar ditutup selalu terjadi aksi anarkis. Sehingga ia memutuskan pagar di DPRD Tarakan dibuka saja, terima massa aksi di halaman DPRD.
“Pertimbangannya jangan sampai merusak inventaris negara. Jadi dibuka totalitas di halaman. Sudah disiapkan pembesar suara, biasanya tidak mau masuk ke ruangan. Tapi mereka meminta di jalan, ini kekecewaan saya pertama. Saya akui adik-adik mahasiswa adalah kaum intelektual dipersiapkan untuk memperbaiki negara kita,” ujarnya.
Namun dalam hal ini, ia ingin memberikan gambaran bahwa Tarakan saat ini sudah berkembang meningkat dari berbagai bidang. Salah satunya mobilisasi lalu lintas yang cukup padat. Jika menghalangi lalu lintas pengendara, tentu akan terjadi kemacetan.
Baca juga: Soal Permintaan Mahasiswa, Kapolres Tarakan Ronaldo: Kalau Ada Pelanggaran Tidak Akan Saya Tutupi
“Padahal di halaman, kapasitas bisa menampung sampai 500 massa bisa masuk. Bisa diskusi di halaman, diajak masuk tidak mau. Kami putuskan keluar bersama Pak Syaifullah, mereka tidak mau menyampaikan apa yang menjadi tuntutan mereka dengan alasan mau menghadirkan seluruh anggota DPRD,” ujar Yulois Dinandus..
Ia menjelaskan, dalam pengambilan keputusan anggota DPRD saja, keputusan paling resmi dalam negara cukup dengan dua per tiga jumlah anggota DPRD. Penyampaian laporan LKPJ oleh kepala daerah cukup 50 persen anggota DPRD Tarakan.
“Selama ini demo di Indonesia, hadir semua anggota DPRD. Saya orang yang pro aktif jika ada mereka, mengakomodir ide mereka, tapi kalau mencari kekurangan, tidak ada manusia sempurna. Kalau dicari kekurangan pasti ada kekurangan,” ujarnya.
Kembali diinformasikan salah satu tuntutan GERAM sebenarnya adalah mencabut UU Cipta Kerja. Ia menjelaskan berbicara masalah metode pembuatan dan pembatalan UU menurutnya mahasiswa sangat paham proseduralnya jelas.
“Silakan dikomplain, protes, pergerakan secara politis pun sangat paham. Kami mengatakan DPRD menerima semua apa yang menjadi pokok pikiran mereka apa yang jadi tuntutan mereka, tindak lanjuti karena itu tugas kami meskipun wewenang pusat dan ada metode kami menyampaikan bahwa rakyat kami protes,” terangnya.
Caranya yakni bersurat. Selama Ia menjadi pimpinan DPRD di Tarakan, setiap ada tuntutan, alurnya sama-sama diketik kemudian dikirim melalui email. “Tidak ada dusta di antara kita, betul-betul kami sampaikan itu. Sekali lagi saya hargai niat baik dari mahaiswa. Kami minta ke depan, lihat dan angkat hal positif, metode yang tepat jangan hanya metode mencari kelemahan,” tegasnya.
Baca juga: 4 Tuntutan Demo Massa Dua Desa di Perbatasan RI-Malaysia, Warga Tagih Janji Penyediaan Listrik
Ia menjelaskan jalurnya sangat jelas dan DPRD setuju dan ditandatangan bersama kemudian dikirimkan.
“Saya tahu pergerakan supaya dikenal internasional dan nasional. Koordinasilah dengan baik. Soal kami diberikan kata-kata kurang sopan “sini kau pak”, itu sudah biasa bagi kami. Kalau dibilang tidak berjemur, saya bisa tantang mahasiswa siapa paling banyak berjemur tiap hari, pergi kerja ke masyarakat, siapa yang membangun rumah bedah yang tidak pernah saya publikasikan. Mengumpulkan uang dari orang mampu diberikan ke orang layak menerima. Kita hargai tuntutan mereka. Jangan lagi, etika budaya kita sebagai orang Indonesia itu dihilangkan,” jelasnya.
Pengecualian ada hal-hal yang sifatnya kenegaraan yang harus diperbaiki seperti saar pergerakan reformasi. “Saya dukung kalau ada hal tata usaha negara, atau metode UU yang harus diperbaiki bersama secara nasional dengan cara apapun kita pakai sama-sama,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.