Berita Kaltara Terkini

Direktur PT BTM Diamankan Tim Polda Kaltara, Kuasa Hukum Bantah Mangkir Panggilan Pemeriksaan

Direktur PT Banyu Telaga Mas (BTM) yang memiliki konsesi tambang emas di Sekatak, Bulungan dengan inisial N diamankan oleh Tim Polda Kaltara.

|
TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Hendrik Kusnianto selaku Kuasa Hukum Direktur PT Banyu Telaga Mas (BTM), N, saat ditemui di Polda Kaltara, Jumat (7/4/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Direktur PT Banyu Telaga Mas (BTM) dengan inisial N diamankan oleh pihak Polda Kaltara.

PT BTM diketahui sebagai perusahaan yang memiliki konsesi tambang emas di wilayah Sekatak, Bulungan.

Kuasa Hukum N, Hendrik Kusnianto mengatakan kliennya diamankan oleh pihak Ditreskrimsus Polda Kaltara di Jakarta, setelah dibawa dari sebuah hotel di Jakarta, kliennya diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.

"Jadi telah terjadi penjemputan saksi oleh teman-teman Ditreskrimsus Polda dengan anggapan klien kami tidak koperatif," kata Hendrik Kusnianto, Jumat (7/4/2023).

Baca juga: Soal Penindakan Tambang Emas Ilegal di Sekatak, Begini Jawaban Kapolresta Bulungan

Hendrik membantah anggapan bahwa kliennya mangkir dalam panggilan pemeriksaan.

Menurut Hendrik kliennya yang masih berstatus sebagai saksi sudah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan namun belum mendapatkan waktu yang tepat.

"Kami ingin sampaikan seharusnya klien kami tanggal 29 Maret diperiksa tetapi karena masih ada kegiatan kami coba penjadwalan ulang pada Senin depan," kata dia.

"Tetapi ternyata ada pemanggilan kedua yang klien kami tidak tahu, kemudian yang terjadi ada penjemputan terhadap klien kami," sambungnya.

Hendrik menegaskan kliennya siap bekerja sama dengan pihak kepolisian menyangkut kasus yang tengah ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara.

Ditanyakan mengenai kasus yang berkaitan dengan pemanggilan kliennya Hendrik menyatakan bahwa surat pemanggilan pemeriksaan berkaitan dengan dugaan tambang emas ilegal di wilayah PT BTM.

"Kami tekankan tidak ada itikad dari klien kami untuk menghindar dari pemeriksaan jadi ini murni kendala waktu saja," ujarnya.

"Kalau kita lihat di surat pemanggilannya itu adanya dugaan pertambangan ilegal di wilayah Banyu Telaga Mas, sementara beliau ini Direktur dari Banyu Telaga Mas. Jadi kami masih menunggu apakah diperiksa sebagai pribadi atau sebagai Direktur PT BTM," kata Hendrik.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat membenarkan terkait adanya pengamanan perempuan berinisial N oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara.

Budi Rachmat mengatakan N diduga memiliki peran penting dalam pertambangan ilegal dari pengembangan pengungkapan operasi Kayan PETI 2023 di Sekatak, Bulungan.

Baca juga: Update Tambang Emas Ilegal Longsor, Polsek Sekatak Bongkar Tenda dan Lapak Penambang

"Iya benar," ujar Kombes Pol Budi Rachmat.

"Yang bersangkutan memiliki peran penting terkait dugaan illegal mining yang dilakukan oleh 5 kelompok penambang ilegal di Sekatak," ujarnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved