Berita Bulungan Terkini
Soal Penindakan Tambang Emas Ilegal di Sekatak, Begini Jawaban Kapolresta Bulungan
Untuk penidakan tambang emas ilegal di Sekatak, Agus Nugraha sebagai Kapolresta Bulungan yang baru akan melakukan kajian dan pemetaan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN- Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha menyampaikan belum melakukan langkah-langkah khusus terkait penindakan tambang emas ilegal di Sekatak, Bulungan, Kalimantan Utara.
Menurut Agus Nugraha sebelum melakukan tindakan, pihaknya perlu melakukan kajian dan pemetaan terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Sekatak, Bulungan.
Pemetaan itu, kata Agus Nugraha, memerlukan waktu dan harus melibatkan instansi terkait lainnya.
Baca juga: Update Tambang Emas Ilegal Longsor, Polsek Sekatak Bongkar Tenda dan Lapak Penambang
Hal itu ia ungkapkan saat ditemui usai kegiatan Jumat Curhat di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara, Jumat (27/1/2023).
"Saya baru seminggu ini menjabat," kata Kapolresta Bulungan, Agus Nugraha
"Jadi sambil berjalan tentu kita petakan dulu jadi kita petakan dulu persoalannya," ungkapnya.
Baca juga: Polres Bulungan Sebut Lakukan Pemeriksaan 5 Saksi Buntut Korban Jiwa di Tambang Emas Ilegal Sekatak
Mantan Kapolres Malinau ini mengatakan pendekatan hukum dimungkinkan untuk menindak aktivitas tambang emas ilegal.
Meski begitu, sebelum melakukan penindakan pihaknya akan melakukan pemetaan terlebih dahulu.

"Kalau memang ada pelanggaran hukum kita akan lakukan upaya penegakan hukum," ujar Agus Nugraha.
Diketahui aktivitas tambang emas ilegal tetap marak di Sekatak, Bulungan. Terbaru aktivitas penambangan di Desa Tenggiling, Sekatak, memakan dua orang korban jiwa.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Kapolresta Bulungan
Agus Nugraha
tambang emas ilegal
Sekatak
Bulungan
Kalimantan Utara
TribunKaltara.com
Jaga Kondusivitas Jelang Bulan Ramadan 1444 Hijriah, Polresta Bulungan Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Kasus Pencurian di Homestay 86 Syariah, Polresta Bulungan Sebut Bangunan Milik Pejabat Kaltara |
![]() |
---|
Polresta Bulungan Sebut Barang Curian Homestay 86 Syariah Dijual Secara Online |
![]() |
---|
Polresta Bulungan Ungkap Modus Pencurian Homestay 86 Syariah: Kondisi Rumah Kosong dan Gunakan Mobil |
![]() |
---|
Kebutuhan Pilkada 2024 KPU Bulungan Ajukan Anggaran Rp37 Miliar, Suryani: Kita Tunggu Pembahasan |
![]() |
---|