Berita Bulungan Terkini

Soal Penindakan Tambang Emas Ilegal di Sekatak, Begini Jawaban Kapolresta Bulungan

Untuk penidakan tambang emas ilegal di Sekatak, Agus Nugraha sebagai Kapolresta Bulungan yang baru akan melakukan kajian dan pemetaan.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha. 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN- Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha menyampaikan belum melakukan langkah-langkah khusus terkait penindakan tambang emas ilegal di Sekatak, Bulungan, Kalimantan Utara.

Menurut Agus Nugraha sebelum melakukan tindakan, pihaknya perlu melakukan kajian dan pemetaan terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Sekatak, Bulungan.

Pemetaan itu, kata Agus Nugraha, memerlukan waktu dan harus melibatkan instansi terkait lainnya.

Baca juga: Update Tambang Emas Ilegal Longsor, Polsek Sekatak Bongkar Tenda dan Lapak Penambang

Hal itu ia ungkapkan saat ditemui usai kegiatan Jumat Curhat di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara, Jumat (27/1/2023).

"Saya baru seminggu ini menjabat," kata Kapolresta Bulungan, Agus Nugraha

"Jadi sambil berjalan tentu kita petakan dulu jadi kita petakan dulu persoalannya," ungkapnya.

Baca juga: Polres Bulungan Sebut Lakukan Pemeriksaan 5 Saksi Buntut Korban Jiwa di Tambang Emas Ilegal Sekatak

Mantan Kapolres Malinau ini mengatakan pendekatan hukum dimungkinkan untuk menindak aktivitas tambang emas ilegal.

Meski begitu, sebelum melakukan penindakan pihaknya akan melakukan pemetaan terlebih dahulu.

Penertiban aktivitas tambang emas ilegal dengan cara pembongkaran tenda dan lapak penambang di area penambangan di Desa Tenggiling, Sekatak, Bulungan. Pembongkaran dilakukan setelah aktivitas tambang emas ilegal memakan korban jiwa pada pekan lalu.
Penertiban aktivitas tambang emas ilegal dengan cara pembongkaran tenda dan lapak penambang di area penambangan di Desa Tenggiling, Sekatak, Bulungan. Pembongkaran dilakukan setelah aktivitas tambang emas ilegal memakan korban jiwa pada pekan lalu. ((HO/Polsek Sekatak))

"Kalau memang ada pelanggaran hukum kita akan lakukan upaya penegakan hukum," ujar Agus Nugraha.

Diketahui aktivitas tambang emas ilegal tetap marak di Sekatak, Bulungan. Terbaru aktivitas penambangan di Desa Tenggiling, Sekatak, memakan dua orang korban jiwa.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved