Berita Daerah Terkini
Klarifikasi Ida Dayak terkait Minyak Racikannya: Bukan Minyak Bintang, Dijual Rp 50.000 per Botol
Ida Dayak, perempuan asal Paser, Kalimantan Timur yang viral karena menyembuhkan sejumlah penyakit memberikan klarifikasi terkait racikan minyak urut.
TRIBUNKALTARA.COM, PASER – Ida Dayak, perempuan asal Paser, Kalimantan Timur yang viral karena menyembuhkan sejumlah penyakit memberikan klarifikasi terkait racikan minyak urutnya.
Sejumlah masyarakat menduga, Ida Dayak menggunakan minyak “sakti” atau minyak Bintang sebagai sarana untuk menyembuhkan penyakit pasiennya dengan cara memijit atau mengurutnya.
Tetapi dugaan itu semuanya salah besar.
Ida Dayak menyatakan jika minyak yang digunakannya adalah minyak urut Dayak, bukan minyak Bintang.
Diketahui, minyak urut racikan Ida Dayak ini dijual dengan harga Rp 50.000 per botol.
"Jenis minyak Bintang itu pembuatannya sangat sulit dan yang punya hanya kepala suku dan tidak diperjualbelikan," dikutip Tribun Kaltim dari YouTube Arjuna Ganteng, Jumat (7/4/2023).
Baca juga: Ribuan Orang Rela Antre di Markas Konstrad Cilondok Berharap Usapan Tangan Kesembuhan dari Ida Dayak
Secara terpisah Ketua Lembaga Adat Paser, Musa mengatakan, keaslian minyak Bintang yang digunakan Ida Dayak belum dapat dipastikan.
Menurutnya, minyak Bintang merupakan obat yang langka.
Minyak tersebut merupakan minyak khas suku Paser.
Masyarakat Paser lebih akrab menyebut minyak Bintang dengan nama Lenga Rambai Bintong atau Lenga Bintong.
"Kita belum tahu mengenai minyak yang digunakan Bu Ida, karena belum ada keterangan resmi," ungkapnya pada Kamis (6/4/2023).
Musa menjelaskan, Minyak Bintang tidak dimiliki oleh sembarang orang.
Baca juga: Terungkap Asal Minyak Bintang, Tidak Sembarang Orang Bisa Mendapatkan, Nama Aslinya Lenga Bintong
Apabila ada yang memiliki minyak tersebut, biasanya melalui kemampuan tertentu yang didapatkan sendiri, atau melalui keturunannya.
Pemilik minyak ini juga dipercaya masyarakat Paser, merupakan orang yang mendapatkan keistimewaan tersendiri.
Bupati Hamdam: Hasil Penilaian Pansel Menjadi Pertimbangan Utama Penetapan Pejabat Eselon II di PPU |
![]() |
---|
Kisah Ruspendy, Guru Honor di Perbatasan Kaltim,Terkendala Internet Hasil Ujian Diantar ke Kecamatan |
![]() |
---|
Kutai Kartangera Juara Umum MTQ Kaltim 2023, 16 Kafilah Tuan Rumah Balikpapan Didiskualifikasi |
![]() |
---|
Hendak Salip Kendaraan di Depannya, Mobil Tabrak Motor di Balikpapan, Korban Tewas di Tempat |
![]() |
---|
Kantor Jasa Ekspedisi di Palaran Terbakar, Petugas Pemadam Temukan Tandon Berisi BBM Solar |
![]() |
---|