Berita Nasional Terkini

Kabar Terbaru Ferdy Sambo, Divonis Mati dalam Kasus Kematian Brigadir J, Besok Jalani Sidang Lagi

Kabar terbaru, Ferdy Sambo cs akan jalani sidang putusan banding pada Rabu 12 April 2023 besok.

Editor: Amiruddin
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Kabar terbaru, Ferdy Sambo cs akan jalani sidang putusan banding pada Rabu 12 April 2023 besok. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) 

Kemudian Putri Candrawathi 20 tahun penjara.

Ricky Rizal 13 tahun penjara serta Kuat ma'ruf 15 tahun penjara.

Binsar menyebut Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sudah mempelajari berkas banding Ferdy Sambo cs ini.

"Perkara-peraka pidana banding atas nama para Terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan sudah diterima dan sudah diregister.

Bahkan sudah ditangani oleh Majelis Hakim yang ditunjuk," tuturnya pada wawancara bulan lalu.

"Mempelajari berkas perkara sudah dimulai dan selanjutnya Majelis Hakim akan bermusyawarah untuk mengambil suatu keputusan," sambungnya

(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Besok, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Bacakan Vonis Banding Ferdy Sambo Cs, Sidang Terbuka untuk Umum, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/04/11/besok-pengadilan-tinggi-dki-jakarta-bacakan-vonis-banding-ferdy-sambo-cs-sidang-terbuka-untuk-umum.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
 
 
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved