PMI Dideportasi dari Tawau
Tiba di Nunukan 3 Deportant PMI Dijemput Pakai Kursi Roda, Ini Kata Kepala KKP Nunukan
Sebanyak tiga orang deportant Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Tawau yang tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan dijemput pakai kursi roda.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sebanyak tiga orang deportant Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Tawau yang tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan dijemput pakai kursi roda, Selasa (11/04/2023), sore.
Dari pantauan TribunKaltara.com, tiga PMI pria yang baru tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, langsung disambut oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan menggunakan kursi roda.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Nunukan, dr Baharullah mengatakan dua diantara tiga deportant PMI tersebut mengalami kaku pada otot kaki sehingga tidak bisa berjalan.
"Ada dua PMI yang tidak bisa jalan, mungkin karena otot kakinya kaku akibat selama menjalani masa tahanan di Tawau, tidurnya sesak-sesakan. Ditambah tidak pernah olahraga. Kalau yang satunya memang cacat fisik," kata dr Baharullah kepada TribunKaltara.com, Selasa (11/04/2023), sore.
Baca juga: Kunjungi Bazar Ramadhan, Bupati Nunukan Laura Hafid Minta Kepala OPD untuk Berbelanja

Meski begitu kata dr Baharullah kondisi kesehatan tiga pria tersebut termasuk 179 PMI lainnya masih sehat.
"Semuanya kondisinya sehat jadi langsung dibawa ke Rusunawa Nunukan. Andaikan tadi ada yang kondisinya lemah, kami akan rujuk ke rumah sakit. Mobil ambulance PMI (Palang Merah Indonesia) siap saja," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 182 PMI dideportasi dari Tawau, Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, tadi sore.
dr Baharullah menuturkan, KKP Nunukan akan memantau terus kondisi deportant PMI sampai nanti dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.
"Besok kami ke Rusunawa untuk interview kesehatan para PMI. Kami juga siapkan obat-obatan, siapa tahu ada yang keluhkan sakit," ujarnya.
Mengenai biaya berobat ke rumah sakit bila ada PMI yang harus dirujuk, dr Baharullah menjelaskan hal itu menjadi tanggungjawab dari BP3MI Nunukan.
"Mereka masuk ke Malaysia secara ilegal otomatis tidak punya dokumen apapun. Apalagi BPJS Kesehatan. Sehingga untuk biaya berobat bila dirujuk ke rumah sakit jadi tanggungjawab BP3MI Nunukan," ungkapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS 182 PMI Bakal Dideportasi dari Tawau Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Sore Ini
Diketahui, dari 182 orang, 143 diantaranya laki-laki, lalu perempuan 30 orang. Anak laki-laki 6 orang dan anak perempuan 3 orang.
Sementara itu, ratusan deportant PMI tersebut sebagian besar berasal dari Sulawesi Selatan sebanyak 77 orang.
Lalu menyusul Kalimantan Utara sebanyak 56 orang. Kemudian Nusa Tenggara Timur 34 orang. Sulawesi Barat 7 orang. Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara masing-masing 3 orang. Nusa Tenggara Barat 2 orang.
Penulis: Febrianus Felis
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.