Berita Tarakan Terkini
Pintu Rumah Tidak Terkunci, BL Curi Handphone di Karang Anyar, Modusnya Manfaatkan Hujan Lebat
Saat hujan deras turun pada malam hari seorang pria pelaku pencurian di Karang Anyar, Tarakan, Kalimantan Utara langsung melakukan aksinya.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Aksi pencurian dengan memanfaatkan momen hujan lebat di malam hari dan dalam kondisi pintu terbuka di saat pemilik rumah terlelap terjadi pada Minggu (26/3/2023) lalu di Jalan Aki Balak yang berada di Kelurahan Karang Anyar, Tarakan, Kalimantan Utara.
Polres Tarakan berhasil meringkus pelaku berinisial BL (30) beserta sejumlah BB. Aksi BB tidak hanya di satu lokasi tetapi lebih dari satu lokasi ia melancarkan aksi pencurian tersebut.
“BL diketahui sudah berulang kali melakukan pencurian,” terang Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Khomaini melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan, IPDA Muhammad Izzadin Abdillah.
Baca juga: Gondol Puluhan Juta Rupiah di Lima Lokasi Berbeda, Residivis Pencurian di Nunukan Berhasil Diamankan
Kronologisnya penangkapan, pelaku diamankan pada Rabu (29/3/2023) sekitar pukul 15.00 WITA oleh personel Unit Resmob Polres Tarakan. Awalnya pria berinisial Y diamankan personel yang diketahui menguasai satu handphone merek OPPO A12 berwarna biru tua dan keterangan pria berinsial Y tersebut, handphone tersebut diperoleh dari pria berinisial BL.
“Personel langsung melakukan penyelidikan dan hari Kamis sekitar pukul 12.40 WITA, personel Resmob berhasil mengamankan BL dan sudah tersangka,” terangnya.
Adapun kronologis pencuriani terjadi pada Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 05.30 WITA saat itu, pelapor atau korban sedang tertidut dan suami pelapor tengah ke masjid. Sepulang suami pelapor dari masjid mendapati rumah dengan kondisi sejumlah barang hilang.Di antaranya handphone Xiaomi Redmi Note 10S berwarna putih, 1 unit Oppo F7 sudah tidak ada lagi pada tempatnya.
Baca juga: Dua Kali Lakukan Pencurian di Warung, Seorang Ibu Laporkan Anak Kandungnya ke Polres Tarakan
“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib guna proses lebih lanjut,” jelasnya.
Modus pencurian yang dilakukan BL berteduh saat hujan malam hari sekitar pukul 03.00 dini hari dan masuk ke rumah korbannya. Hasil pemeriksaan, pintu rumah yang dimasuki dalam kondisi tidak terkunci pada malam hari.
“BB belum dijual baru dikumpulkan dan rencana akan dijual. Dia melakukan pencurian berulang kali belum diketahui residivis. Modusnya lihat kanan kiri aman,” bebernya.

Aksi pencurian keduanya untuk kasus rumah yang dalam kondisi terbuka, korbannya yakni bernama Robi. Keterangan Robi kepada kepolisian memang pada Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 04.00 WITA, tertidur dan handphone miliknya ada di samping tempat tidur. Saat terbangun pelapor baru ingat lupa mengunci pintu rumah.
“Pada saat pencurian terjadi pelapor belum sadar handphone miliknya sudah hilang, setelah kembali dari mengunci pintu rumah, pelapor baru sadar HP Realme C11 biru sudah hilang,” terangnya.
Baca juga: BREAKING NEWS-Polres Tarakan Ungkap Kasus Pencurian di Warung Ibu Sendiri, Hasil Curian Sudah Dijual
Kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan Rp 1,8 juta.
Terhadap pelaku BL mengakui perbuatannya melakukan pencurian. “ Pelaku mengambil hp milik korban tersebut untuk dijual dan uang hasil dari penjualan HP tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Rapat Dengar Pendapat DPRD dan Perumda Tirta Alam PDAM Tarakan Kaltara, Ini Penjelasan Iwan Setiawan |
![]() |
---|
Perjuangan Tenaga Honorer Diangkat jadi PPPK Lanjut ke DPRD Tarakan Kaltara, Ini Jawaban Komisi 1 |
![]() |
---|
Cerita Petugas Penjaga Menara Suar di Pulau Sambit yang Tidak Berpenghuni, Sinyal Sulit Dijangkau |
![]() |
---|
Apel Hari Menara Suar ke-11 Berlangsung Sederhana di Tarakan, Sarana Bantu Navigasi Pelayaran |
![]() |
---|
Selama Sepekan, 10 WNI Asal Nunukan dan Tarakan Ditangkap APMM, Konsulat RI Tawau Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.