Berita Nasional Terkini
Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Hari Ini, Lengkap Penjelasan Pengadilan dan Respons Kejaksaan
Lengkap penjelasan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan yang mengadili perkara Ferdy Sambo cs di tingkat banding.
Sementara itu, pihak Kejaksaan menyatakan kesiapannya melawan banding yang diajukan tersebut.
Jaksa penuntut umum (JPU) yang bertugas pun mempersiapkan kontra memori banding sebagai balasan atas memori banding pihak terdakwa.
"Siap! Kami mempersiapkan dalil-dalil bantahan atas memori banding yang dibuat oleh para terdakwa dan tim PH-nya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dihubungi pada Senin (20/2/2023).
Baca juga: Nasib Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara, Intip Hal Memberatkan
(*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Besok, Putusan Banding Ferdy Sambo Bakal Dibacakan Pertama, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/04/11/besok-putusan-banding-ferdy-sambo-bakal-dibacakan-pertama?page=all.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Banding
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
TribunKaltara.com
Brigadir J
Kadiv Propam Polri
Profil Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani, Pernyataan usai Dilantik jadi Sorotan |
![]() |
---|
4 Menteri Peninggalan Jokowi Dicopot Prabowo saat Reshuffle Kabinet, Satu Sosok Batal Dilantik |
![]() |
---|
Mutasi Polri Polda Aceh Terbaru 2025, Ini Penjelasan Jenderal Akpol 1991 |
![]() |
---|
Profil Nasaruddin Umar, Menteri Agama Dikritik Gegara Pernyataan soal Guru |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach tak Dapat Gaji hingga Tunjangan usai Dinonaktifkan? Ini Kata NasDem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.