BPOM Temukan Takjil Bahan Berbahaya

Balai POM di Tarakan Nihil Temuan Parsel Kedaluwarsa, Tiap Bulan Dilakukan Pengawasan

Di empat kecamatan di Kota Tarakan, Kalimantan Utara Balai POM di Tarakan tidak menemukan adanya parsel yang kedaluwarsa.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Herianto Baan saat melaksanakan rilis pers intensifikasi pangan baik TIE, produk rusak dan mengandung bahan berbahaya digelar di Kantor Balai POM di Tarakan, Senin (17/4/2023). 

Kemudian di Bulungan ada sekitar 140 yang diperiksa atau 20 item, total ada 6 yang dinyakan tidak memenuhi ketentuan (TMK).

Baca juga: Beri Efek Jera, Balai POM di Tarakan Serahkan Seorang Pelaku Pengedaran Barang Ilegal ke Pengadilan

“Lalu Nunukan ada sekitat 2.461 jumlah atau sekitar 217 item, hasilnya 3 yang dinyatakan TMK,” urainya.

Selanjutnya untuk produk kedaluwarsa lanjut Herianto Baan, Tarakan tercatata 825 diperiksan, ditemukan 66 item kedaluwarsa. Bulungan dari total 19 jumlah diperiksan ditemukan 5 item kedaluwarsa dan terakhi Nunukan ada 24 diperiksa ditemukan 5 item kedaluwarsa.

Total 868 jumlah yang diperiksa, ada 76 item kedaluwarsa. Sementara untuk TIE total ada 7.195 diperiksa dan yang ditemukan 512 item yang TIE. Sementara untuk yang TMK, dari 23 yang diperiksa, ada 20 yang TMK.

“Selanjutnya untuk barang pangan rusak, ini jadi bahan renungan bersaa instansi bagaimana mengurangi produk pangan TIE,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved