Berita Daerah Terkini

Deputi Otorita IKN Singgung Gajinya, Sebut Bupati PPU Masih Berikan Haknya: Masih Ada Penugasan

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara, Alimuddin menyinggung soal gajinya di Otorita IKN.

|
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Alimuddin menyinggung soal gajinya di Otorita saat menghadiri Musrenbang RKPD Provinsi Kaltim 2024. 

Bahkan, Kepala Otorita IKN mengaku dirinya dan Wakil Kepala Otorita IKN membutuhkan waktu 11 bulan untuk menerima gaji.

"Kalau boleh jujur juga, saya dan Pak Dhony (Wakil Kepala Otorita IKN) butuh waktu sebelas bulan untuk mendapatkan salary (gaji)," tukasnya.

Menurutnya, soal gaji masih menunggu Perpres tentang hak keuangan Eselon I dan turunannya sekarang ini.

"Saya ingin mengkonfirmasi tadi sebetulnya tentang apakah ada yang belum dibayar. Kami harus jujur menyatakan bahwa kami masih menunggu Perpres tentang hak keuangan Eselon I dan turunannya sekarang ini," ungkapnya.

Baca juga: Jalankan Misi Pemerintah, PLN Galang Kolaborasi Teknologi Hijau di Tingkat Global

Kepala Otorita IKN menerangkan, sebenarnya terkait gaji telah diusulkan ke Menko Polhukam Mahfud MD untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Meski belum menerima gaji, Bambang memuji para deputi dan pegawai di lingkungan otorita IKN yang tetap semangat bekerja.

Dia mengaku terus melakukan upaya terkait gaji pegawai Otorita IKN.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved