Berita Kaltara Terkini
Solusi jika Pemerintah Tetap Moratorium DOB, Ketua Komite III DPD RI Dorong Otonomi Khusus Kaltara
Hasan Basri Ketu Komite III DPD RI sebut soal anggaran negara yang selalu menjadi kendala dalam pembentukan DOB yakni pemekaran Kota Tanjung Selor.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Hasan Basri turut menyuarakan rencana pembentukan DOB (Daerah Otonomi Baru) di Kalimantan Utara. salah satunya adalah pemekaran Kota Tanjung Selor.
"Persoalan DOB ini, seperti kita ketahui Pemerintah masih moratorium. Dan yang selalu menjadi, adalah persoalan anggaran negara. Padahal kedaulatan negara itu penting, apalagi kita berada di wilayah perbatasan," kata senator asal Kaltimantan Utara itu.
Pemekaran wilayah atau pembentukan DOB di Kaltara menurutnya cukup mendesak. Termasuk salah satunya Tanjung Selor. Karena sesuai Undang-Undang (UU) ibukota provinsi seharusnya kota madya. Sementara Tanjung Selor, masih berstatus kecamatan.
Baca juga: Rencana Pembentukan DOB Tanjung Selor Tetap Berprogres, Pemkab Bulungan Berupaya Penuhi Persyaratan
"Kalau misalkan moratorium dibuka, pemekaran wilayah di Kalimantan Utara harus diproritaskan. Saya selalu suarakan itu," tegas Hasan Basri.
Namun demikian, pria asal Kota Tarakan itu menegaskan, jika memang ada terbuka peluang pemekaran, pemerintah daerah induk harus sudah mempersiapkan.
"Harus dipersiapkan. Jangan sampai pas dibuka kesempatan, syarat-syaratnya tidak memenuhi. Seperti jumlah kecamatannya kurang, juga administrasi lainnya," kata Hasan Basri.
Baca juga: Dorong DOB Tanjung Selor, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Minta Pemkab Bulungan Mekarkan Kecamatan
Jika pun memang Pemerintah tidak membuka kran moratorium pembentukan DOB, Hasan Basri, jalan lain adalah dengan mengambil upaya pengecualian seperti di Papua. Yaitu dengan menjadikan Kaltara sebagai daerah otonomi khusus.
"Kenapa Kaltara bisa memekarkan? Katanya karena untuk keamanan, mempertahankan kedaulatan. Kalimantan Utara bisa melakukan. Kita berada di wilayah perbatasan," ujarnya.
Namun demikian, dia tidak terlalu yakin, karena kondisi demografi di Kaltara beda dengan Papua. Masyarakat Kaltara, sebutnya, hiterogen. Sementara di Papua, masih tidak demikian.

"Tapi bukan berarti tidak bisa. Tetap kita dorong. Yang penting, kita semua harus sejalan. Tidak mungkin kalau hanya saya sendiri. Pemerintah Daerah, DPR dan semua elemen masyarakat harus kompak," imbuh Hasan Basri.
Sebelumnya, rencana pemekaran Kota Tanjung Selor, kembali didengungkan. Bupati Bulungan Syarwani menyampaikan, saat ini pemenuhan persyaratan untuk rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) itu, terus berjalan.
Dia mengatakan, pembentukan DOB berlandaskan pada UU Nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintah daerah. Di mana ada regulasi-regulasi yang harus dipenuhi.
Baca juga: Rencana Pemekaran DOB Tanjung Selor di Kaltara, Pemkab Bulungan Beber Progres
“Kalau harapan masyarakat, adanya DOB (daerah otonomi baru) itu, kita setuju. Namun mekanisme dan tahapan itu harus kita lalui, baik pemenuhan syarat fisik maupun secara administrasi kewilayahan nya,” jelas Syarwani.
Perkembangan DOB sendiri, tak dimungkiri terkait pemenuhan syarat dan lain sebagainya masih belum signifikan. Khususnya untuk wilayah kota. Akan tetapi tahapan yang dilakukan khususnya Pemkab Bulungan masih tetap berproses di tingkat bawah.
“Mulai dari pemekaran di tingkat RT, berjenjang dari RW, hingga mungkin nanti akan ada beberapa kelurahan baru yang terbentuk,” kata bupati.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Syarat Administrasi Terpenuhi, Pengadilan Tipikor dan PHI di Kaltara Tunggu SK Kemenpan RB dan MA |
![]() |
---|
Semarak Kemerdekaan, Luminor Hotel Tanjung Selor Gelar Berbagai Lomba Seru |
![]() |
---|
Kembalinya Status Bandara Internasional Juwata Tarakan, Hadiah Bagi HUT ke- 13 Kaltara |
![]() |
---|
Seleksi Terbuka JPT Sekprov Kaltara Sudah Dibuka, Datu Iqro Ramadhan Siap Berpartisipasi |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Targetkan Bandara Internasional Juwata Tarakan Operasional Oktober 2025, Bentuk Tim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.