Berita Nasional Terkini
Ribuan Dokter dan Tenaga Kesehatan Ancam Mogok Kerja Nasional, Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law
Ribuan tenaga kesehatan ( Nakes ) dan dokter serta petugas medis lainnya melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ).
Apalagi, kata Rahmad Mas'ud, pemerintah fokus dalam bidang kesehatan.
Bahkan, APBD Kota Balikpapan fokus dalam program memberikan BPJS gratis untuk seluruh warga kelas III yang bukan penerima upah.
Selanjut Rahmad Mas'ud akan menyuarakan aspirasi para nakes ke pusat dalam ini Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
"Aspirasi ini segera ditampung. Sebab kebijakan-kebijakan itu tidak langsung dibuat dan disetujui begitu saja, tanpa ada analisa dan melihat situasi dan kondisi di lapangan," pungkasnya.
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu saat gelaran aksi damai tolak RUU Kesehatan Omnibus Law berlangsung.
Pengurus ARSSI Fajarudin Sihombing menyatakan, pihaknya telah membuat surat imbauan kepada ke ARSSI cabang dan seluruh rumah sakit anggota ARSSI agar melakukan koordinasi terkait aksi tersebut.
Ia membeberkan bahwa manajemen rumah sakit telah membuka komunikasi dengan komite medik, kelompok staf medis, keperawatan dan profesi lainnya.
Baca juga: Pelayanan Kesehatan Bergerak di Desa Long Jelet akan Dilakukan 4 Kali, Setly:Masih Tahap Pembahasan
Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
"Menjamin pelayanan ke masyarakat tidak terganggu, khususnya pelayanan IGD, emergency, Intensive Care, Ruang Operasi dan Ruang Perawatan serta mengutamakan keselamatan pasien," kata Fajar.
Pihaknya pun mengimbau, dokter dan nakesyang terlibat langsung dalam kegiatan di Monas, Jakarta Pusat itu untuk tetap menjaga kondusifitas dan memastikan keberlangsungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan dengan baik.
Kementerian Kesehatan meminta agar para dokter, dokter gigi, perawat, bidan dan apoteker memprioritaskan pasien. Dokter dan nakes diimbau tidak meninggalkan pelayanan mereka kepada masyarakat.
Lima organisasi profesi yang ikut serta unjuk rasa tersebut yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
"Layanan pasien harus diprioritaskan. Marilah teman sejawat mengingat sumpah kita: Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan peri kemanusiaan, dan saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril.
Ia mengatakan, partisipasi mereka dalam demonstrasi yang disertai pemogokan massal tidak mengorbankan kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Salah satu tuntutan dari para pendemo adalah RUU Kesehatan seolah-olah berpotensi memicu kriminalisasi kepada dokter dan tenaga kesehatan. Disebut Syahril, hal ini sangat tidak beralasan.
Baca juga: Layanan Kesehatan Gratis di Tana Tidung, Warga Desa Rian Rayo ini Harap Program tak Hanya Sekali
2 Kali Jabat Kapolda, Ini Profil dan Rekam Jejak Komjen Wahyu Widada, Irwasum Hasil Mutasi Polri |
![]() |
---|
6 Fakta Setya Novanto Bebas Bersyarat, MA Potong Hukuman hingga Dapat Remisi 2 Tahun Lebih |
![]() |
---|
3 Mutasi TNI Terbaru di Angkatan Darat 2025, Jenderal di Lingkaran Prabowo jadi Pangdam |
![]() |
---|
Cara Cek Skor SKD Sekolah Kedinasan 2025 Mudah Cuma Lewat HP, Lengkap dengan Linknya |
![]() |
---|
Cara Dapat Diskon Tiket Kereta Api Spesial HUT RI, Cuma Bayar 80 Persen, Cek Syarat dan Ketentuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.