Berita Tarakan Terkini
Napi Tertangkap Basah Bawa Sabu ke Penjara Lapas Kelas Tarakan Perketat Penggeledahan di Pintu Masuk
Berkaca dari kasus dua Napi tertangkap basah bawa sabu dalam blok tahanan, Lapas Kelas II A Tarakan perketat pintu masuk dan penggeledahan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Pelaksanaan pengetatan penjagaan di Lapas Kelas II A Tarakan terus diupayakan pasca dua Napi yang saat ini tengah menjalani masa hukuman menunggu agenda penuntutan dari JPU Kejaksaan Negeri Tarakan.
Kepala Lapas Kelas II A Tarakan, Mohammad Ridwantoro melalui Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Tarakan, Bobby mengungkapkan saat ini total penghuni Lapas Kelas II A Tarakan mencapai 1.537 orang dengan rincian Napi 1.324 orang dan tahanan dititipkan 213 orang.
“Yang jelas saat ini kami akan terus memperketat di pintu masuk, penggeledahan akan diperketat kepada pengunjung saat jam kunjungan,” tegas Bobby.
Baca juga: Cara Lapas Tarakan Berdayakan WBP Jadi Pelaku UMKM, Latih Barista hingga Punya Tabungan Sendiri
Begitu juga pada saat insidentil, ada penggeledahan rutin yang selalu dilaksanakan secara dadakan oleh Lapas Kelas II A Tarakan agar jangan sampai kejadian ini terulang kembali.
Berdasarkan runutan kasus, selama ini Lapas Kelas II A Tarakan baru pertama kali membuka jam besuk atau kunjungan di Lapas Kelas II A Tarakan secara resmi baru tahun ini.
Sementara jam besuk di Lapas di tahun 2020,2021, 2022 juga tidak pernah dibuka untuk umum. Sehingga dalam hal ini barang tersebut bisa muncul dalam Lapas belum diketahui asal muasalnya.
Salah satunya bisa dimungkinkan dari kondisi keberadaan Lapas Tarakan saat ini berada di area permukiman di bagian belakang Lapas kondisi tembok pernah terjadi aksi pelemparan dan pernah juga menjadi viral diberitakan. Barang yang dilemparkan tersebut ternyata berisi narkotika sebanyak 1 ball dan saat itu masih dikepala KPLP Candra dan Kalapas Kelas IIA Tarakan saat itu dijabat Arimin.
Selanjutnya barang bukti Sabu tersebut diserahkan kepada Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, IPTU Dien Fahrur Romadhoni untuk diproses. Kejadiannya pada Minggu (5/12/2021) lalu sekitar pukul 08.50 WITA.
Barang tersebut setelah dibuktikan adalah narkotika sabu sabu seberat 55,76 gram ditemukan salah satu petugas di area pos 5 dan pos 6 dalam Lapas.
Menyikapi hal ini Bobby tak menampik adanya dugaan lemparan dari luar, mengingat tembok lapas di bagian belakang juga rendah dan mudah diakses, karena berada di permukiman.
“Bisa jadi, karena Lapas kita berbatasan dengan rumah penduduk. Untuk pelemparan, kami juga tetap menyiagakan pos 1, pos 3, pos 4 dan pos 6. Ini mencegah orang melempar sesuatu dari luar ke dalam lapas,” terangnya.
Baca juga: Kompolnas Usulkan di Kaltara Ada Panti Rehab bagi Pemakai Narkoba, Kurangi Over Kapasitas Lapas
Selama ia bertugas lanjutnya, sejauh ini belum ada temuan yang menonjol setiap kali ada razia rutin dilaksanakan.
“Tidak ada ditemukan dan sejauh ini aman dan lancar,” jelasnya.
Menjawab pertanyaan awak media terkait dua Napi yang sempat tertangkap oleh petugas lapas dalam melaksanakan razia, Bobby mengakui saat itu belum mengetahui kejadiannya. Karena saat itu, pihaknya belum bertugas.
Kejadiannya berdasarkan informasi dihimpun dari JPU Kejaksaan Negeri Tarakan, kejadian pada 3 April 2023 momentum bulan Ramadan.
Berikut Syarat Pendaftaran Calon Anggota KPID Kaltara, Dimulai Hari Ini hingga 22 September 2025 |
![]() |
---|
Resmi Jabat Kepala DKISP Tarakan, Endah Bakal Publikasikan Kinerja OPD, Termasuk One Call One Number |
![]() |
---|
Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53, Tekankan Fokus Pendidikan, Kesehatan, dan Pengentasan Narkotika |
![]() |
---|
Wali Kota Tarakan Lantik Empat Kepala Dinas Isi Jabatan yang Sempat Kosong |
![]() |
---|
Sosialisasi Seleksi Calon Anggota KPID Kaltara, Tim Pansel Cari 7 Orang yang Berintegritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.