Berita Nunukan Terkini

Dijanjikan Penuhi Kebutuhan Sekolah, Anak Usia 11 Tahun di Nunukan Jadi Korban Asusila Abang Tiri

Seorang abang tiri sungguh tega melakukan tindakan asusila kepada adiknya yang masih duduk di bangkus kelas IV SDN di Nunukan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
HO/ Mustamir Polsek Nunukan
Polsek Nunukan kembali mengamankan seorang pria inisial RF (20), setelah dilaporkan atas tindakan asusila terhadap adik tirinya inisial SR yang masih berusia 11 tahun, pada Jumat (12/05/2023), malam. (HO/ Mustamir Polsek Nunukan). 

Barang bukti yang berhasil diamankan ke Polsek Nunukan yakni 1 lembar hasil visum et repertum, sepasang baju milik korban, dan satu lembar dalaman korban.

Terhadap tersangka RF dipersangkakan Pasal 81 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang Jo Pasal 76D Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 6 butir c Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved