Berita Nunukan Terkini

Dijanjikan Penuhi Kebutuhan Sekolah, Anak Usia 11 Tahun di Nunukan Jadi Korban Asusila Abang Tiri

Seorang abang tiri sungguh tega melakukan tindakan asusila kepada adiknya yang masih duduk di bangkus kelas IV SDN di Nunukan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
HO/ Mustamir Polsek Nunukan
Polsek Nunukan kembali mengamankan seorang pria inisial RF (20), setelah dilaporkan atas tindakan asusila terhadap adik tirinya inisial SR yang masih berusia 11 tahun, pada Jumat (12/05/2023), malam. (HO/ Mustamir Polsek Nunukan). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Polsek Nunukan kembali mengamankan seorang pria inisial RF (20), setelah dilaporkan atas tindakan asusila terhadap adik tirinya inisial SR yang masih berusia 11 tahun.

Diketahui korban asusila merupakan anak perempuan yang masih duduk di bangku SD kelas IV.

Kapolsek Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan mengatakan antara korban dan tersangka memiliki hubungan pacaran, bahkan layaknya pasangan suami istri.

Baca juga: Hukuman Kakek Pelaku Asusila di Balikpapan Ditambah, Ada Hubungan Keluarga dengan Korban jadi Alasan

"Korban dan tersangka tinggal di sebuah rumah kost, di Kelurahan Nunukan Barat. Keduanya memiliki hubungan kekerabatan saudara tiri, karena berasal dari ibu yang sama namun lain bapak," kata Sony Dwi Hermawan kepada TribunKaltara.com, Sabtu (13/05/2023), pukul 13.00 Wita.

Menurut Sony, keduanya tinggal berpindah-pindah, lantaran ibu kandung mereka tidak tinggal menetap.

"Korban sering bertengkar dengan ibu kandungnya, sehingga bapak tirinya marah dan mengusir korban. Lalu korban bersama tersangka (abang tirinya) pergi dan sewa kost. Itupun pindah-pindah sewanya," ucap Sony Dwi Hermawan.

Baca juga: Diadukan Tetangga Korban, Pria di Kukar Ditangkap Polisi Usai Lakukan Tindakan Asusila ke Anak Tiri

Sony beberkan bahwa tindakan asusila bermula saat korban dan tersangka tinggal bersama ibu kandung mereka.

Namun, ibu kandung mereka tak mengetahui hubungan pacaran hingga tindakan asusila yang terjadi berulang kali.

"Tersangka menjalin hubungan pacaran dengan korban hingga melakukan hubungan layaknya suami istri. Perbuatan tersebut terjadi berulang kali dan berlanjut hingga keduanya tinggal berduaan di sebuah kost," ujarnya.

Ilustrasi Rudapaksa. TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Rudapaksa. TRIBUNNEWS.COM (TRIBUNNEWS.COM)

Hubungan keduanya baru terungkap ketika saksi yang merupakan tante korban dan tersangka, inisial AI (33) menjemput korban di rumah kost pada Jumat (12/05/2023) sekira pukul 12.30 Wita.

Korban lalu dibawa ke rumah tantenya dan mulai ditanya hubungan yang terjalin selama ini bersama abang tirinya.

"Korban membenarkan bahwa mereka pacaran dan telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Mendengar keterangan tersebut, ibu kandung korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Nunukan," tutur Sony Dwi Hermawan.

Baca juga: Tawarkan Tumpangan ke Korban, Pengantar Galon di Samarinda Lakukan Tindakan Asusila ke Anak 8 Tahun

Alasan Korban Mau Disetubuhi

Hasil interogasi yang dilakukan, korban bersedia untuk disetubuhi oleh abang tirinya, karena selama ini kebutuhan makan dan sekolahnya dipenuhi oleh tersangka.

"Dulu memang tersangka kerja di dealer motor bekas. Tapi sudah berhenti. Jadi untuk penuhi kebutuhan korban, ya kerja serabutan. Tersangka janji untuk penuhi semua kebutuhan korban," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved