Berita Daerah Terkini

Tawarkan Tumpangan ke Korban, Pengantar Galon di Samarinda Lakukan Tindakan Asusila ke Anak 8 Tahun

Bai (35) tega melakukan tindakan asusila kepada anak tetangganya sendiri. korban seorang anak perempan berumur 8 tahun itu menceritakan kepada kakanya

Kolase Tribunkaltim.co
ILUSTRASI - Korban tindakan asusila terhadap anak-anak perempuan. 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Entah apa yang ada di pikiran Bai (nama samaran) pria 35 tahun yang tega melakukan tindakan asusila kepada anak tetangganya sendiri.

Tindakan asusila itu terungkap saat korban yang masih berusia 8 tahun itu menceritakan apa yang dialaminya kepada sang kakak.

Kasus ini nyaris berakhir damai. Namun didampingi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak ( TRC-PPA) Kalimantan Timur akhirnya pihak keluarga sepakat melakukan pelaporan ke Mapolresta Samarinda, Selasa (28/2/2023) siang ini.

Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun menjelaskan tindakan asusila itu dilakukan Bai sekitar satu pekan lalu.

Baca juga: Kakek 72 Tahun di Samarinda Utara Tega Melakukan Tindakan Asusila ke Cucu Kandung hingga Hamil

Saat itu pelaku yang diketahui merupakan seorang pengantar galon air minum menawarkan tumpangan saat korban berjalan kaki pulang dari sekolah.

"TKP-nya di daerah Kelurahan Tanah Merah. Jadi pelaku membonceng korban dan dibawa ke tempat sepi dan melakukan tindakan cabul itu," beber Rina Zainun kepada Tribunkaltara.com.

Sejak saat itulah gadis kecil itu terus menerus mengeluh sakit pada area sensitifnya setiap kali buang air kecil.

Karena curiga pihak keluarga pun terus bertanya hingga akhirnya diketahui korban telah mengalami tindakan asusila oleh Bai yang merupakan tetangganya sendiri.

"Korban cerita katanya pelaku sudah sering datang dan memperhatikan korban saat rumah sepi," ungkapnya.

Mengetahui hal itu pihak keluarga dan warga setempat pun geram.

TRC PPA Kaltim pun mengarahkan untuk melakukan visum dan melakukan pelaporan ke Polresta Samarinda.

Baca juga: Polsek Sebatik Timur Amankan Tersangka Asusila Anak di Bawah Umur, Ricko Veandra: Mereka Pacaran

"Warga sudah geram. Kalau polisi tidak segera bertindak mereka akan melakukan pengusiran terhadap pelaku," kata Rina Zainun.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda AKP Teguh Wibowo mengatakan laporan akan kasus tersebut telah diterima per hari ini.

"Kami masih mengumpulkan bukti sambil memeriksa saksi. Intinya masih penyelidikan," singkat AKP Teguh Wibowo saat dijumpai di ruang kerjanya.

Liputan: Rita Lavenia

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved