Berita Nunukan Terkini
Dijanjikan Penuhi Kebutuhan Sekolah, Anak Usia 11 Tahun di Nunukan Jadi Korban Asusila Abang Tiri
Seorang abang tiri sungguh tega melakukan tindakan asusila kepada adiknya yang masih duduk di bangkus kelas IV SDN di Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Polsek Nunukan kembali mengamankan seorang pria inisial RF (20), setelah dilaporkan atas tindakan asusila terhadap adik tirinya inisial SR yang masih berusia 11 tahun.
Diketahui korban asusila merupakan anak perempuan yang masih duduk di bangku SD kelas IV.
Kapolsek Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan mengatakan antara korban dan tersangka memiliki hubungan pacaran, bahkan layaknya pasangan suami istri.
Baca juga: Hukuman Kakek Pelaku Asusila di Balikpapan Ditambah, Ada Hubungan Keluarga dengan Korban jadi Alasan
"Korban dan tersangka tinggal di sebuah rumah kost, di Kelurahan Nunukan Barat. Keduanya memiliki hubungan kekerabatan saudara tiri, karena berasal dari ibu yang sama namun lain bapak," kata Sony Dwi Hermawan kepada TribunKaltara.com, Sabtu (13/05/2023), pukul 13.00 Wita.
Menurut Sony, keduanya tinggal berpindah-pindah, lantaran ibu kandung mereka tidak tinggal menetap.
"Korban sering bertengkar dengan ibu kandungnya, sehingga bapak tirinya marah dan mengusir korban. Lalu korban bersama tersangka (abang tirinya) pergi dan sewa kost. Itupun pindah-pindah sewanya," ucap Sony Dwi Hermawan.
Baca juga: Diadukan Tetangga Korban, Pria di Kukar Ditangkap Polisi Usai Lakukan Tindakan Asusila ke Anak Tiri
Sony beberkan bahwa tindakan asusila bermula saat korban dan tersangka tinggal bersama ibu kandung mereka.
Namun, ibu kandung mereka tak mengetahui hubungan pacaran hingga tindakan asusila yang terjadi berulang kali.
"Tersangka menjalin hubungan pacaran dengan korban hingga melakukan hubungan layaknya suami istri. Perbuatan tersebut terjadi berulang kali dan berlanjut hingga keduanya tinggal berduaan di sebuah kost," ujarnya.

Hubungan keduanya baru terungkap ketika saksi yang merupakan tante korban dan tersangka, inisial AI (33) menjemput korban di rumah kost pada Jumat (12/05/2023) sekira pukul 12.30 Wita.
Korban lalu dibawa ke rumah tantenya dan mulai ditanya hubungan yang terjalin selama ini bersama abang tirinya.
"Korban membenarkan bahwa mereka pacaran dan telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Mendengar keterangan tersebut, ibu kandung korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Nunukan," tutur Sony Dwi Hermawan.
Baca juga: Tawarkan Tumpangan ke Korban, Pengantar Galon di Samarinda Lakukan Tindakan Asusila ke Anak 8 Tahun
Alasan Korban Mau Disetubuhi
Hasil interogasi yang dilakukan, korban bersedia untuk disetubuhi oleh abang tirinya, karena selama ini kebutuhan makan dan sekolahnya dipenuhi oleh tersangka.
"Dulu memang tersangka kerja di dealer motor bekas. Tapi sudah berhenti. Jadi untuk penuhi kebutuhan korban, ya kerja serabutan. Tersangka janji untuk penuhi semua kebutuhan korban," ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan ke Polsek Nunukan yakni 1 lembar hasil visum et repertum, sepasang baju milik korban, dan satu lembar dalaman korban.
Terhadap tersangka RF dipersangkakan Pasal 81 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang Jo Pasal 76D Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 6 butir c Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
3 Desa Baru di Nunukan Kaltara Siap jadi Definitif, Berpeluang Gelar Pilkades Perdana Tahun Depan |
![]() |
---|
Wabup Hermanus Ungkap 6 Agenda Prioritas dalam APBD Perubahan 2025 Nunukan Kaltara |
![]() |
---|
Rancangan Pendapatan APBD-P Nunukan 2025 Turun 5,20 Persen, Wabup Sebut Fokus ke Program Prioritas |
![]() |
---|
5 Perusahaan di Nunukan Siap biayai 600 Jiwa Peserta Non JKN Lewat CSR, Dinkes: Sisa 11.456 Orang |
![]() |
---|
Dua Pelajar Nunukan ke Panggung Nasional, Gaungkan Budaya Tidung di Ajang Duta Budaya Indonesia 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.