Berita Malinau Terkini

Ribuan Kosmetik Ilegal dan Ratusan Miras Ditemukan, Tim Gabungan TNI dan Polri di Pulau Sebatik

Barang ilegal seperti miras dan kosmetik ilegal ditemukan di dalam sebuah rumah kontrakan di Desa Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Nunukan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto sampaikan terkait temuan gudang penimbunan barang ilegal oleh tim gabungan TNI-Polri, di Mako Lanal Nunukan, Senin (15/04/2023), pagi. 

Lantaran memutar musik terlalu keras sehingga menganggu warga sekitar.

"Pemilik kontrakan juga tidak tahu pasti siapa mereka sebenarnya.

Bahkan bayar sewa rumah sudah tunggak satu bulan. Sudah dihubungi oleh pemilik kontrakan, rencana bulan ini akan bayar tunggakan sewa dan ditambah pembayaran di muka sampai Agustus," imbuhnya.

Baca juga: Update Kasus Kosmetik Ilegal, Berganti Penasehat Hukum, Tegaskan Tak Jadi Ajukan Pra Peradilan

Diduga Kuat Penyedia Barang Ilegal Orang yang Sama

Arief Kurniawan Hertanto menduga kuat penyedia barang ilegal tersebut merupakan orang yang sama dari kasus sebelumnya.

"Diduga penyedia kosmetik ilegal itu orang yang sama. Tapi mungkin pemilik yang di Tarakan itu beda. Yang jelas mereka selundupkan barang ilegal itu dari Tawau untuk dibawa ke Tarakan," pungkasnya.

Saat ini ratusan Miras dan ribuan kosmetik ilegal telah diserahkan ke Kantor Bea Cukai Nunukan.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved