Berita Daerah Terkini
Diancam Kakak Ipar dan Teman Laki-lakinya, Anak 14 Tahun di Berau jadi Korban Pelecehan Seksual
Seorang anak berusia 14 tahun di Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kaltim jadi korban kekerasan seksual teman laki-lakinya dan kakak iparnya.
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG REDEB - Seorang anak berusia 14 tahun di Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) jadi korban kekerasan seksual teman laki-lakinya dan iparnya.
Kedua pelaku yakni teman laki-lakinya korban berinisial AS (18) dan kakak iparnya yang berinisial LP (36), kini sudah berhasil ditangkap dan ditahan aparat kepolisian Polres Berau.
"Kini kedua tersangka tengah menjalani proses hukum," ungkap Kapolres Berau AKBP Ahindu Brahmarya melalui Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi, Selasa (23/5/2023).
Iptu Suradi menerangkan, terungkapnya kasus tersebut setelah korban mengalami perubahan sikap.
Baca juga: Hampir Dihakimi Warga, Om Galon Pelaku Pelecehan Seksual ke Bocah di Tanah Merah Samarinda Diamankan
Orang tua korban yang merasa aneh dengan tingkah tak biasa itu langsung menanyakan apa yang terjadi.
Korban sempat bungkam dan tak berterusterang.
Akhirnya keluarga membawa korban ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau untuk minta pendampingan psikologis.
Dari sana, korban yang tak kuasa tahan rasa teraumapun akhirnya mengakui apa yang telah terjadi padanya, bahwa ia telah menjadi korban kekerasan seksual oleh kaka iparnya sendiri dan juga teman lelakinya.
"Atas itu orangtua korban didampingi DPPKBP3A melaporkan kedua tersangka ke Mapolsek Gunung Tabur pada 19 Mei lalu. Di hari itu juga, polisi juga mengamankan kedua tersangka," tuturnya.
Lebih lanjut Suradi terangkan kronologinya, pada 9 Mei 2023 lalu pukul 11.00 Wita korban berada di dalam kamarnya dan rumah dalam kondisi sepi.
Kakak ipar yang juga berada di rumah itu mendatangi kamar korban.
LP (36) yang sudah tak bisa mengendalikan nafsunya, kemudian mengancam korban agar menuruti kemauannya.
Korban yang merasa takut atas ancaman itu, pun mengikuti kemauan tersangka.
"Korban juga mendapatkan ancaman verbal dari tersangka apabila berani melaporkan ke orang tuanya jika sudah mengalami tindak kekerasan asusila," tuturnya.
Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku kemudian meninggalkan korban seolah tidak terjadi apa-apa.
Begitu juga korban, menjalani aktivitasnya seperti biasa karena rasa takut dengan adanya ancaman.
Lalu mirisnya lagi, pada malam harinya korban kembali mengalami kekerasan seksual yang dilakukan teman laki-lakinya di sebuah kos-kosan yang ada di Kecamatan Gunung Tabur, Berau.
"Awalnya korban ini hanya diajak untuk berjalan-jalan dan kemudian diajak teman lelakinya ke kosan, dan korban disetubuhi di sana," ucapnya.
Usai itu, korban pun diantar pulang oleh tersangka yang masih berstatus pelajar.
Dari sana korban juga peroleh ancaman, untuk tidak melaporkan apapun yang telah dialaminya.
"Atas adanya dua kejadian itu, prilaku korban pun kemudian berubah dan menjadi lebih pendiam. Dan saat ini, korban juga masih dalam pemulihan psikologisnya," sebutnya.
Baca juga: Gadis 15 Tahun Jadi Objek Seksual Ayah Tiri Sejak SD, Bukti Video Diserahkan ke Polres Nunukan
Suradi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan kedua tersangka mengakui aksi itu hanya dilakukan sekali, dan keduanya mengaku khilaf atas aksinya kekerasan seksual itu.
Meski demikian, keduanya diancam Pasal 81 ayat (1) dan (2) dan atau pasal 82 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2014 Tentang perlindungan anak sebagaimana telah di tetapkan menjadi undang undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Ancamannya di atas 10 tahun penjara,” pungkas Suradi.
Penulis : Muhammad Riduan
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.