Berita Daerah Terkini
Polda Kaltim Gagalkan Peredaran Ribuan Paket Kosmetik Ilegal Berbagai Merk Asal Sulawesi Selatan
Tim Direktorat Polairud Polda Kalimantan Timur ( Kaltim ) menggagalkan peredaran ribuan paket kosmetik ilegal berbagai merk asal Sulawesi Selatan
TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN – Tim Direktorat Polairud Polda Kaltim ( Kalimantan Timur ) menggagalkan peredaran ribuan paket kosmetik ilegal berbagai merk asal Sulawesi Selatan.
Ribuan paket kosmetik berbagai merk yang diproduksi di Sulawesi Selatan tersebut nyaris beredar di wilayah Kaltim.
Pengungkapan peredaran kosmetik ilegal tersebut diawali Ditpolairud Polda Kaltim meringkus seorang perempuan warga Bontang, Kaltim berinisial ID (30).
Perempuan ini diduga hendak mengedarkan ratusan paket kosmetik tanpa izin dan tidak terdaftar di BPOM.
Ia diamankan kepolisian di salah satu pelabuhan di Samarinda, Kaltim pada Minggu (7/5/2023) lalu.
Menurut pengakuan ID, paket kosmetik itu milik tiga orang termasuk dirinya yang dipesan secara online dari Sulawesi Selatan.
Baca juga: Terungkap Modus Penyelundupan Kosmetik Ilegal Asal Tawau Malaysia, Pelaku Diancam Penjara 15 Tahun
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menyebut, masuknya kosmetik ilegal ini memang sudah diselidiki sejak lama.
Yusuf Sutejo mengatakan, hasil penyelidikan diketahui paket kosmetik ilegal yang sebagian sudah siap edar tersebut didatangkan dari Parepare dan Pinrang, Sulawesi Selatan.
"Pada Kamis 11 Mei 2023 di Parepare dan di Pinrang, kami mengamankan dua orang pelaku lain berinisial IS (31) dan RI (34)," bebernya, Selasa (23/5/2023).
Adapun perannya, IS mengedarkan kosmetik ilegal tersebut setelah diproduksi oleh RI secara ilegal, baik izin edar maupun izin usaha.

Sementara modus peredarannya, para tersangka memanfaatkan media sosial.
Selain itu, penjualan juga dilakukan melalui platform e-commerce yang terkenal di Indonesia dan terbesar di Asia Tenggara.
Tercatat ada empat tersangka yang diamankan terkait kosmetik ilegal.
"Dua tersangka yang dimunculkan kali ini yang berasal dari Sulawesi Selatan. Sedangkan dua lainnya sedang kami titipkan di Mapolresta Balikpapan," tambah Yusuf.
Empat perempuan yang diamankan Ditpolairud Polda Kaltim itu yakni ID (30) warga Bontang, EL (26) warga Banjarmasin, IS (31) warga Parepare, Sulawesi Selatan, dan RI (34) warga Pinrang, Sulawesi Selatan.
Yusuf Sutejo menuturkan , kosmetik ilegal didatangkan dari Sulawesi Selatan, setelah diproduksi tersangka RI.
Baca juga: Mau Dikirim ke Sulsel, Polsek Sebatik Timur Gagalkan Penyelundupan 6 Kardus Kosmetik Ilegal
"Jadi produk kosmetik ini dibuat oleh RI di Pinrang. Selebihnya hanya mengedarkan, bahasa bisnisnya reseller," tutur Yusuf Sutejo.
Dari Pinrang kemudian dibawa menuju Parepare, berlanjut masuk ke Kaltim melalui Samarinda dan disebarkan lagi ke Bontang hingga Banjarmasin.
Lantaran produksinya di Sulawesi Selatan, pihaknya pun bekerja sama dengan Polda Sulsel untuk penyelidikan.
"Betul, kami berkoordinasi dengan Polda Sulsel. Mereka sudah memasang police line di tempat produksinya, sekaligus mengamankan," ungkap Yusuf.
Sementara untuk penanganan proses hukum, dilaksanakan Polda Kaltim.
Barang bukti dan tersangka telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini kami masih mendalami terkait berapa lama mereka beroperasi, dan sudah kemana saja kosmetik ilegal tersebut diedarkan," pungkas Yusuf.
Menurut catatan kepolisian, dari 4 tersangka yang diamankan, 3 diantaranya kedapatan memiliki barang bukti kosmetik itu.
Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpress dan Kosmetik Ilegal Malaysia, 5 Pelaku Anak di Bawah Umur
Dari tangan tersangka ID, disita sebanyak 729 paket yang terbagi dalam 6 kardus. Dengan rincian 5 kardus berisi kosmetik bermerk NRL, sisanya beragam merk dikumpulkan dalam 1 kardus
. Kemudian dari tersangka EL (26), warga Banjarmasin, diamankan 1.200 pot kosmetik ilegal bermerk Dubai Super.
Terakhir tersangka RI yang diduga sebagai produsen ribuan paket kosmetik tak berizin itu.
Dari tangannya, polisi menyita 15 dus yang berisikan total 1.050 pot kosmetik bermerk Dubai Super siap edar.
Yusuf Sutejo menambahkan, dalam pembuatan bahan kosmetik yang dituang dalam kemasan, RI juga memberi label di kemasan seolah-olah berizin.
Pantauan TribunKaltim, dengan kosmetik yang diberi merk Dubai Super, misalnya, selain diberi label, juga diberi tanda hologram dan barcode.
Ditambahkan, barcode itu tidak terdata di BPOM. Dia memastikan barcode tersebut dibuat seadanya.
"Setelah kami coba scan, barcode-nya tidak terbaca di BPOM. Jadi tersangka cetak sendiri, nge-print sendiri. Itu tandanya tidak bisa dipertanggungjawabkan," tegas Yusuf Sutejo.
Bahan Kimia Obat dan Merkuri
Dalam memproduksi kosmetik, perempuan berinisial RI asal Pinrang, Sulawesi Selatan yang kini ditetapkan tersangka, menggunakan lima bahan baku.
Menurut catatan kepolisian, RI mencampurkan sejumlah bahan tersebut dan diolah menjadi kosmetik baru.
Informasi yang dihimpun TribunKaltim, polisi menyita barang bukti bahan baku dari tersangka RI sebanyak 109 dus.
Baca juga: Cerita Ayu Wanita di Nunukan Berhenti Pakai Kosmetik Ilegal, Wajah Sempat Glowing Kini Berjerawat
Terdiri dari 78 dus handbody merk Vienna, 10 dus SP Spesial, 10 dus kotak pemutih, dan 11 pak BL.
PPNS BPOM Kaltim, Yuspian Rizal menyebutkan, dari kelima bahan baku itu hanya satu yang terdaftar di BPOM, yakni handbody merk Vienna.
"Namun untuk bahan lain, seperti BL atau pemutih, mengandung bahan kimia obat serta merkuri," ungkapnya.
Yuspian berpendapat, kandungan semacam itu tidak diperbolehkan untuk masuk dalam produk kosmetik.
Dia menambahkan, sejauh ini produk kosmetik ilegal belum sampai beredar di masyarakat.
Namun ia membenarkan ada pemasaran yang tergolong masif melalui media sosial. "Kalau di-online, itu sebatas dipasarkan.
Belum beredar. Kalaupun beredar, pasti kami amankan," tegasnya.(m19)
Baca artikel dan berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.