Berita Daerah Terkini

Dianiaya Jika Menolak, Anak di Balikpapan Dipaksa Berjualan oleh Ibu Kandungnya, Polisi Bertindak

Seorang ibu berinisial M (32) diamankan polisi akibat mempekerjakan anak kandungnya yang masih di bawah umur. IN dipaksa Ibunya untuk berjuala tisu.

TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo didampingi Kasubdit IV Renakta Polda Kaltim, AKBP Teguh Nugroho. Yusuf memaparkan bahwa korban kerap dianiaya jika menolak berjualan tisu di jalanan. 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN - Seorang perempuan berinisial M (32) diamankan polisi akibat mempekerjakan anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Adapun salah satu korbannya yang berinisial IN (8) dipaksa oleh Ibunya untuk berjualan tisu di Balikpapan.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menerangkan bahwa IN biasa dilepaskan di kawasan Pasar Inpres, Kelurahan Marga Sari, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

"Kami melakukan penelusuran terhadap dugaan eksploitasi anak di Balikpapan. Dan menemukan M bersama ketiga anaknya," ucap Yusuf, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Alat Bong Sabu Ditemukan di Lokasi Perjudian, Satu Pengedar di Bawah Umur Dibekuk, Diupah Rp100 Ribu

Menurut penyelidikan kepolisian, M memperkerjakan anaknya siang hari di persimpangan lampu merah. Bermodalkan 4 pak tisu kering.

Sementara hasilnya, nanti diserahkan kepada M untuk kebutuhan sehari-hari.

Yusuf menambahkan, M kerap memaksa yang dibarengi dengan kekerasan berupa kekerasan fisik dan mentalnya.

"Kalau menolak berjualan, nanti dipukul menggunakan gagang sapu besi," tutur Yusuf.

Beberapa anggota tubuh korban IN sempat tampak memar akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku.

Baca juga: Dikira Hendak Maling, Anak di Bawah Umur di KTT Dianiaya Warga, Kapolsek Sesayap: Pelaku 4 Orang

Namun untuk saat ini, korban sudah menjalani visum dan diserahkan kepada UPTD PPA Balikpapan untuk penanganan secara fisik maupun psikis.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved