Berita Tana Tidung Terkini

Layanan Kapal Feri dari Tana Tidung Tujuan Tarakan Berlayar Hari Ini, Simak Jadwal dan Tarifnya

Hari ini, Rabu 31 Mei 2023 ada keberangkatan kapal feri rute Tana Tidung-Tarakan, Kalimantan Utara mengangkut penumpang dan kendaraan.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Kapal feri dari Tana Tidung ke Tarakan dijadwalkan berangkat hari ini, Rabu (31/5/2023) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Layanan kapal feri dari Tana Tidung menuju Tarakan, Kalimantan Utara. kembali berlayar hari ini, Rabu (31/5/2023)

Sebelumnya, layanan kapal feri dari Tana Tidung menuju Tarakan ini tidak tersedia.

Sehingga, masyarakat harus menunggu hari berikutnya untuk bisa menggunakan layanan kapal feri ini.

Mengingat, layanan kapal feri di Tana Tidung hanya berlayar ke Tarakan dua hari sekali.

Baca juga: Berlayar Hari Ini, Berikut Jadwal dan Tarif Tiket Kapal Feri dari Tana Tidung Tujuan Tarakan

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Tana Tidung, Maltomi mengatakan, layanan kapal feri tersedia pada pagi ini.

Berdasarkan jadwal, keberangkatan kapal feri dijadwalkan pukul 10.00 Wita.

Namun demikian, keberangkatan pada pagi harus menyesuaikan kondisi air di Pelabuhan Sebawang, Tana Tidung.

Kapal feri tak bisa melakukan bongkar muat, apabila air di Pelabuhan Sebawang dalam keadaan pasang.

Baca juga: Layanan Kapal Feri Tujuan Tarakan Tersedia Hari Ini, Sabtu 27 Mei 2023, Berikut Jadwal dan Tarifnya

Meski demikian, para penumpang diharuskan berada di pelabuhan maksimal dua jam sebelum keberangkatan kapal.

Berikut tarif tiket kapal feri dari Tana Tidung menuju Tarakan:

Penumpang Ekonomi

Tarif ekonomi dewasa, Rp 60.000

Tarif ekonomi bayi, Rp 6000

Kendaraan

Tarif golongan I (sepeda pancal), Rp 70.000

Tarif golongan II (sepeda motor < 500 cc), Rp 120.000

Tarif golongan III (roda 3 atau sepeda motor > 500 cc), Rp 264.000

Kapal feri dari Tana Tidung ke Tarakan Kalimantan Utara.
Kapal feri dari Tana Tidung ke Tarakan Kalimantan Utara. (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI)

Golongan IV

Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 5 m), Rp 972.000

Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 5 m), Rp 938.000

Golongan V

Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 7 m), Rp 1.857.000

Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 7 m), Rp 1.797.000

Baca juga: Kembali Beroperasi, Berikut Jadwal dan Tarif  Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Kamis 25 Mei 2023

Golongan VI

Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 10 m), Rp 3.010.000

Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 10 m), Rp 2.995.000

Golongan VII (panjang 10-12 m), Rp 3.972.000

Golongan VIII (panjang 12-16 m), Rp 5.613.000

Golongan IX (panjang > 16 m), Rp 8.204.000

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved