Berita Nunukan Terkini

Spesialis Pembobolan Toko Kembali Beraksi di Tiga TKP Berbeda, Residivis Ini Dibekuk Polsek Nunukan

Polsek Nunukan kembali mengamankan residivis spesialis pembobolan toko. Pelaku melakukan pencurian di tiga TKP berbeda di Nunukan, Kalimantan Utara.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Mustamir Polsek Nunukan
Pria inisial KH (26) termasuk barang bukti diamankan ke Mako Polsek Nunukan pada Selasa (30/05/2023), malam. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Seorang pria di Nunukan, Kalimantan Utara diamankan Polsek Nunukan pada Selasa (30/05/2023), malam.

Pria inisial KH (26) itu harus mendekam di Polsek Nunukan, lantaran memenuhi dua alat bukti tindak pidana pencurian di tiga TKP (tempat kejadian perkara).

Kapolsek Nunukan Ipda Disco Barasa, mengatakan tersangka KH diduga telah melakukan pencurian dari bulan Februari-Mei 2023.

"Polsek Nunukan telah menerima beberapa Lapdu (laporan dan aduan) pencurian yang diduga pelakunya sama dengan satu orang yang berdasarkan ciri-ciri fisik," kata Disco Barasa kepada TribunKaltara.com, Rabu (31/05/2023), pukul 13.30 Wita.

Baca juga: Pelaku Pembobolan Toko Emas di Pasar Maleo Baru Belum Tertangkap, Polres Kubar Lakukan Penyelidikan 

Pria yang akrab disapa Barasa itu menyebut tersangka diduga melakukan aksi pencurian di tiga TKP berbeda.

Hal itu sesuai hasil olah TKP yang mana cara tersangka identik sama antara TKP satu dengan TKP yang lainnya.

Sesuai keterangan saksi dan korban dari tiga TKP terdapat kesamaan tersangka, waktu, dan modus pencurian.

"Ketika melakukan pencurian, tersangka selalu membekali dirinya dengan beberapa alat yang dapat membantunya masuk ke tempat sasaran.

Tersangka masuk ke tempat sasaran dengan cara merusak, membongkar, ataupun memanjat," ucap Barasa.

Atas laporan pencurian dari para korban di tiga TKP, sehingga Polsek Nunukan melakukan penyelidikan secara intensif.

Baca juga: Ini yang Kamu Harus Lakukan jika Sudah Telanjur Kena Tipu Pembobolan OTP seperti Artis Luna Maya

Tersangka diamankan di sebuah jalan, tak jauh dari rumahnya yang beralamat di Jalan Tanjung RT 012, Kelurahan Nunukan Barat.

Saat diamankan Polisi, tersangka KH membenarkan bahwa dirinya telah melakukan pencurian di TKP sesuai laporan dari para korban.

Seorang personel Unit Reskrim Polsek Nunukan menunjuk ke arah plafon toko yang sempat dirusak tersangka KH untuk memudahkan aksi pencurian.
Plafon toko yang sempat dirusak tersangka KH untuk memudahkan aksi pencurian. (TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Mustamir Polsek Nunukan)

Bermain Judi Online dan Konsumsi Narkoba

Berdasarkan keterangan tersangka, ia menggunakan uang hasil mencuri untuk bermain judi online berupa slot dan mengkonsumsi narkoba.

"Tersangka merupakan residivis dengan kategori spesialis pembobol toko. Dia mencuri pada malam hari dengan memanfaatkan keadaan toko yang sepi dan kelengahan korban," ujar Barasa.

Sementara untuk barang sasaran tersangka adalah barang yang mudah dibawa seperti tas yang berisi uang tunai dan handphone.

Baca juga: Diduga Lakukan Pencurian dan Penggelapan, Pria Asal Sulsel di Nunukan Diancam Pidana 5 Tahun Penjara

Berikut 3 TKP Sasaran Tersangka

Pada Kamis 23 Februari 2023 sekira pukul 03.35 Wita, KH melancarkan aksinya di sebuah toko yang beralamat di Jalan Tanjung, RT 011, Nunukan Barat.

Saat kejadian korban bernama Suwardi (40) tidak berada di toko dan toko korban sudah dalam keadaan tertutup.

Keesokan harinya korban ke tokonya dan melihat kondisi kunci pintu rolling door toko miliknya sudah dalam keadaan rusak.

"Ketika masuk di dalam toko korban mendapati barang jualannya sudah berantakan. Beberapa jenis barang berupa rokok dan uang miliknya sudah tidak ada. Korban mengalami kerugian materi sebesarRp9.330.000," tutur Barasa.

Kemudian di TKP berikutnya sebuah kios BBM di Jalan Tanjung RT 012, Kelurahan Nunukan Barat, pada Sabtu (04/03/2023), sekira pukul 02.00 Wita.

Saat kejadian korban Syamsudin (36), sedang bermalam di rumahnya. Esok hari saat ke kios BBM miliknya, korban mendapati 6 titik CCTV miliknya telah dirusak dan dibuang di bawah kolong kios.

"Kios BBM korban di atas laut. Saat memeriksa penyimpangan uang di dalam laci, ternyata uang yang sebelumnya disimpan sebanyak Rp6.000.000 sudah tidak ada. Enam titik CCTV juga rusak. Sehingga kerugian materi korban mencapai Rp9.000.000," ungkap Barasa.

Aksi pencurian KH berikutnya dilakukan di Toko Jaya Teknik, Jalan Pahlawan, RT 008, Nunukan Barat, pada Selasa (30/05/2023), sekira pukul 00.30 Wita.

Baca juga: Gondol Puluhan Juta Rupiah di Lima Lokasi Berbeda, Residivis Pencurian di Nunukan Berhasil Diamankan

Sebelum kejadian korban bernama Tony Irawan (44), menyimpan tiga unit handphone dan uang sebesar Rp400.000 di dalam sebuah laci lemari yang tidak terkunci.

Saat kejadian, korban sudah tertidur. Ia baru mengetahui tokonya telah dimasuki maling pada esok harinya.

"Untuk bisa mencuri tersangka memanjat dan merusak atap plafon toko pakai sebuah palu yang pada akhirnya alat bukti itu tersangka tinggalkan di atas plafon. Aksi tersangka terekam kamera CCTV toko dengan ciri-ciri memakai jas hujan," imbuh Barasa.

Barang bukti diamankan ke Mako Polsek Nunukan pada Selasa (30/05/2023), malam
Barang bukti diamankan ke Mako Polsek Nunukan pada Selasa (30/05/2023), malam (TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Mustamir Polsek Nunukan)

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian materi sebesar Rp6.300.000.

Tersangka KH dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3e dan ke-5e KUH Pidana jo Pasal 65 ayat (1) KUH Pidana.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved