Berita Daerah Terkini

Dampak IKN Nusantara di Kaltim, Warga Sepaku Harap Ada Evaluasi Kebijakan Pembatasan Jual Beli Lahan

Pembatasan jual beli lahan khusus di Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) dikeluhkan masyarakat setempat.

Kompas/DOK Sekretaris Camat Sepaku
Ilustrasi - Kawasan inti IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku mulai dipasang patok tanda larangan masyarakat merusaknya. 

TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Pembatasan jual beli lahan khusus di Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) dikeluhkan masyarakat setempat.

Pasalnya, hal itu dikhawatirkan menjadi penghambat bagi mereka terutama dalam memanfaatkan peluang ekonomi, seiring pindahnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Sepaku.

Sekretaris Camat Sepaku, Hendro Susilo mengungkapkan bahwa warganya mengeluh karena banyak yang ingin membeli tanah untuk mendirikan usaha, namun harus tertunda.

Hal itu lantaran izin untuk usaha khusus di Sepaku, pada sistem OSS milik Dinas Penanaman Modal, Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) PPU, masih dibatasi atau tidak dapat diakses.

Baca juga: Pembebasan Lahan Jadi Kendala Pembangunan IKN Nusantara, Menko Marves Targetkan Tuntas 17 Juni 2023

PROYEK IKN NUSANTARA - Alokasi APBN untuk IKN yang dikucurkan pemerintah tercatat dari tahun 2020-2023 yang telah mencapai Rp 21,94 triliun baru terealisasi Rp 1,62 triliun atau 7,41 persen sampai dengan April 2023.
PROYEK IKN NUSANTARA - Alokasi APBN untuk IKN yang dikucurkan pemerintah tercatat dari tahun 2020-2023 yang telah mencapai Rp 21,94 triliun baru terealisasi Rp 1,62 triliun atau 7,41 persen sampai dengan April 2023. (TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO)

“Terkait dengan perizinan perusahaan membangun di kawasan ini, kita nyaris stop karena memang perizinan khusus di Sepaku ini ditutup,” ungkapnya pada Jumat (2/6/2023).

Pihaknya menyayangkan hal tersebut, sebab setidaknya sudah ada puluhan perusahaan yang ingin membangun di Sepaku namun terkendala.

Perusahaan-perusahaan tersebut seperti batching plant, usaha perhotelan dan sektor lainnya.

Kondisi tersebut juga membuat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor pajak tidak bisa didapatkan.

“Kalau ada perizinan kan pemerintah daerah dapat menjalankan fungsinya dengan baik terutama dalam menghasilkan PAD,” sambungnya.

Baca juga: Kebanggaan Rektor Uniba Isradi Zainal Bisa Berikan Buku Karyanya IKN Nusantara ke Presiden Jokowi

PROYEK IKN NUSANTARA - Alokasi APBN untuk IKN yang dikucurkan pemerintah tercatat dari tahun 2020-2023 yang telah mencapai Rp 21,94 triliun baru terealisasi Rp 1,62 triliun atau 7,41 persen sampai dengan April 2023.
PROYEK IKN NUSANTARA - Alokasi APBN untuk IKN yang dikucurkan pemerintah tercatat dari tahun 2020-2023 yang telah mencapai Rp 21,94 triliun baru terealisasi Rp 1,62 triliun atau 7,41 persen sampai dengan April 2023. (TRIBUNKALTARA.COM / Dwi Ardianto)

Masyarakat Sepaku berharap, segera ada evaluasi terkait dengan kebijakan tersebut. Dikhawatirkan juga, apabila terus dibatasi, akan banyak bangunan usaha yang beroperasi namun tidak melengkapi perizinannya terlebih dahulu.

“Kita meminta dievaluasi supaya masyarakat tidak kesulitan hidupnya, karena ini ada perusahaan puluhan yang berpotensi disini,” pungkasnya.

Penulis : Nita Rahayu

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved