Berita Nunukan Terkini

Cegah Penularan DBD, Camat Sebatik Timur Lakukan Fogging Massal 4 Desa, Dinkes: Itu Saja tak Cukup

Belum lama ini fogging massal dilakukan di empat desa, pasca Pemkab Nunukan menetapkan KLB demam berdarah dengue (DBD) di Kecamatan Sebatik Timur.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Nunukan melakukan fogging di rumah penderita DBD, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Belum lama ini fogging massal dilakukan di empat desa, pasca Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menetapkan kejadian luar biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue ( DBD) di Kecamatan Sebatik Timur.

Diberitakan sebelumnya, DBD di Pulau Sebatik meningkat menjadi 38 kasus hingga akhir Mei 2023.

Bahkan dua anak penderita DBD di Sebatik Timur dengan rentang usia 5 hingga 15 tahun dikabarkan meninggal dunia.

Camat Sebatik Timur, Andi Joni mengatakan, sebagai langkah awal mereka sudah melakukan fogging massal di empat desa, yang mana ditemukan kasus DBD.

Baca juga: Kasus DBD di Nunukan Meningkat, Dua Anak Meninggal Dunia, Dinas Kesehatan Tetapkan KLB

Petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Nunukan melakukan fogging di rumah penderita DBD, belum lama ini.
Petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Nunukan melakukan fogging di rumah penderita DBD, belum lama ini. (HO/ Sabaruddin Dinkes Nunukan)

"Langkah antisipatif sudah kami lakukan melalui kerja sama dengan petugas kesehatan untuk melakukan fogging massal di empat desa. Baik itu di Sei Nyamuk, Bukit Aru Indah, Tanjung Aru, maupun Tanjung Harapan," kata Andi Joni kepada TribunKaltara.com, Minggu (04/06/2023), sore.

Selain fogging, Joni mengaku dirinya sudah turun ke desa-desa untuk melakukan sosialiasi terkait pencegahan kasus DBD.

"Nanti melalui desa-desa akan dilakukan sosialiasi ke tingkat RT dan Posyandu. Kamu minta masyarakat untuk jaga kebersihan di lingkungan masing-masing," ucapnya.

Fogging Saja tak Cukup

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Nunukan, Sabaruddin menyampaikan bahwa fogging saja tak cukup untuk mencegah penularan DBD semakin massif.

Apalagi kata dia, Kecamatan Sebatik Timur telah ditetapkan KLB DBD.

"Fogging saja tak cukup. Harus disertai pemberantasan sarang nyamuk dengan menetapkan 3M. Seperti menguras bak mandi, menutup rapat tempat penampungan air, dan mengubur barang bekas," ujar Sabaruddin.

Untuk memutus penularan DBD, ia menilai bahwa fogging saja tidak efektif, bila tidak diikuti dengan pemberantasan sarang nyamuk.

"Fogging itu efeknya hanya dua minggu. Nyamuk dewasa akan mati tapi dua minggu ke depan akan muncul lagi nyamuk-nyamuk dewasa," tuturnya.

Sabaruddin menyarankan agar masyarakat dapat menabur bubuk abate di genangan air untuk mengendalikan populasi nyamuk.

"Genangan air seperti pada bak mandi, tempayan, kolam ikan, dan lain-lain yang merupakan tempat nyamuk berkembang biak," ungkapnya.

Baca juga: Dua Balita di Pulau Sebatik Nunukan Meninggal Akibat DBD, Warga Diimbau Jaga Kebersihan Lingkungan

Dia mengimbau kepada masyarakat agar segera membawa anaknya ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami demam.

"Usahakan secepatnya bawa anak ke Puskesmas atau klinik terdekat untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan secara keseluruhan. Masa kritis DBD itu 5-6 hari. Kalau terlambat melakukan penanganan itu bisa fatal," imbuh Sabaruddin.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved