Berita Daerah Terkini

Sungguh Miris! Balita di Kutai Kartanegara Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelakunya Bocah 11 Tahun

Sungguh miris, bocah masih di bawah lima tahun ( balita ) di Kutai Kartanegara jadi korban pelecehan seksual oleh seorang anak berusia 11 tahun.

Editor: Sumarsono
TribunKaltara via Kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap balita terjadi di Muara Kaman, Kutai Kartanegara. Dan mirisnya lagi pelaku masih anak berusia 11 tahun. 

TRIBUNKALTARA.COM, TENGGARONG – Sungguh tindakan miris, bocah masih di bawah lima tahun ( balita ) di Kutai Kartanegara jadi korban pelecehan seksual oleh seorang anak berusia 11 tahun.

Kasus yang menggemparkan masyarakat ini tengah ditangani Polsek Muara Kaman, Polres Kutai Kartanegara.  

Kapolsek Muara Kaman, Iptu Larto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 26 Mei 2023 lalu.

Tindakan asusila itu dilakukan di salah satu mess perusahaan sawit  di Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan pelaku dan korban, serta meminta keterangan dari saksi-saksi,” ujarnya, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Ayah di Kukar Tega Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak Kandung Berkali-kali, Kini Ditangkap Polisi

Larto menuturkan, kasus ini terungkap ketika korban mengeluh mengalami sakit di area vitalnya.

Saat ditanya sang Ibu, korban mengaku dikucik oleh pelaku.

"Ibunya memperjelas kembali dan meminta korban memperagakan,” kata Larto.

Tak terima dengan kejadian ini, orangtua korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Muara Kaman pada 30 Mei 2023. 

Polsek Muara Kaman kemudian berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A ) dan Dinas Sosial Kukar.

Baca juga: Oknum Ojol di Balikpapan Diduga Lakukan Pelecehan, Korban Dicegat Sepulang Sekolah, Ini Kronologinya

“Kami juga melakukan koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan( Bapas ) Anak Samarinda,” ucap Larto.

Kasus pencabulan yang terjadi di Muara Kaman ini juga sudah diketahui Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kukar Totok Heru Subroto. 

“Kita merasa prihatin atas kejadian tersebut, sudah kita tangani dan berikan pendampingan kepada korban,” sebut Totok.

Sementara itu, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Faridah, menuturkan angka kasus kekerasan seksual di Kutai Kartanegara amat mengkhawatirkan.

Menurut Faridah, masih adanya kasus kekerasan seksual di lingkungan tempat tinggal karena edukasi yang minim. 

Masih banyak orang tua dilaporkan belum mengetahui cara menjaga dan mendidik buah hati dengan benar.

Baca juga: Pelajar SMP di Nunukan Jadi Korban Pelecehan Buruh Serabutan, Utang Ayah Jadi Dalih Melakukan Aksi

Padahal, pendidikan adalah kunci utama agar anak terhindar dari kejahatan seksual.

Ia pun meminta masyarakat, khususnya para ibu, untuk memberikan pemahaman edukasi seks kepada anak. 

Contohnya, memberitahu kepada anak soal bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain. Dalam hal ini, peran ibu sangat penting karena paling dekat dengan anak.

“Bila anak paham soal bagian tubuh yang terlarang, dia bisa berontak. Dengan begitu, kejahatan asusila bisa terhindar,” jelasnya.

Bila kekerasan seksual terjadi, Faridah menyerukan agar keluarga tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib sehingga penangannya bisa disegerakan.

Untuk meningkatkan pengawasan dan penanganan kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak, Pemkab Kukar juga membangun Satuan Tugas PPA di 193 desa.

“Satgas ini adalah perpanjangan tangan kami untuk melindungi perempuan dan anak,” pungkasnya.(aul)

Baca artikel dan berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved