Kisruh Jual Beli Jabatan

Tanggapi Pernyataan Bastian Lubis, Mukhlis Ramlan Beberkan Fakta Lain Kasus Jual Beli Jabatan

Mukhlis Ramlan angkat suara jawab tudingan Bastian Lubis soal jual beli jabatan di Pemprov Kaltara yang berujung sanksi untuk Sekprov Kaltara.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com/Andi Pausiah
Mukhlis Ramlan, Praktisi Hukum sekaligus mantan anggota TGUPP Bidang Hukum Provinsi Kaltara sampai periode Februari 2023. (TribunKaltara.com/Andi Pausiah) 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Setelah namanya disebut-sebut terkait kisruh jual beli jabatan di Pemprov Kaltara, Mukhlis Ramlan turut angkat bicara memberikan klarifikasi sekaligus meluruskan fakta yang terjadi.

Pertama, Mukhlis Ramlan menjawab persoalan statment Bastian Lubis, Ketua TGUPP Kaltara yang telah menyeret namanya,

Muklis menjelaskan Bastian Lubis tidak memahami urusan pidana dan urusan administrasi pemerintahan.

Ia tak mempermasalahkan Bastian Lubis berkomentar. Namun jika berbicara persoalan pidana, maka itu menjadi urusan penegak hukum.

"Ini kan beliau simpulkan kontradiktif. Yang satu dia sampaikan jual beli jabatan tidak ada masalah tapi di sisi yang lain dia menyebut ada hukuman disiplin merekomendasi sanksi ke beberapa ASN Pemprov Kaltara, kontradiktifnya di situ," ungkap Mukhlis Ramlan, Kamis (8/6/2023).

Kemudian yang kedua, Mukhlis Ramlan mengklarifikasi pernyataan soal ketidakhadiran saat dipanggil. Dalam hal ini, pemberitahuan hanya lewat WA undangan untuk klarifikasi dan pada saat yang sama selalu dalam posisi berada di luar daerah karena ada agenda.

"Yang aneh adalah misalnya hari ini diminta untuk klarifikasi, hari ini juga dikirimkan pemberitahuan lewat WA, tidak ada bukti fisiknya sebelumnya. Saya harap dia jangan framing bahwa saya gak mau hadir. Saya di Samarinda sedang sidang, saya juga di Bali sedang sidang saat itu, saya disuruh harus hadir di waktu agenda sidang hari yang sama di waktu yang sama undangan itu pun lewat WA," jelas Mukhlis Ramlan.

Mukhlis Ramlan mantan TGUPP Kaltara 080623_1
Mukhlis Ramlan, Praktisi Hukum sekaligus mantan anggota TGUPP Bidang Hukum Provinsi Kaltara sampai periode Februari 2023. (TribunKaltara.com/Andi Pausiah)

Baca juga: Bastian Lubis Sebut Mukhlis Ramlan tak Pernah Ditugaskan TGUPP Kaltara Bicara Soal Jual Beli Jabatan

Iapun membantah tudingan Bastian Lubis terkait mengabaikan koordinasi dengan Gubernur Kaltara.

"Apapun yang saya lakukan terkait hukum, saya tegaskan pasti selalu koordinasi dengan Gubernur Kaltara.

Jangan dibilang saya gak koordinasi dengan Gubernur," ujarnya.

Saat masih di TGUPP Kaltara, Mukhlis Ramlan menegaskan selalu berkoordinasi dengan Gubernur Kaltara Zainal Paliwang, termasuk ketika muncul fitnah diduga ada tindak pidana.

"Jadi saya luruskan bahwa waktu itu, proses hukum dugaan jual beli jabatan dikatakan tidak koordinasi, itu bohong," kata Mukhlis Ramlan.

"Sejak awal kasus mencuat soal jual beli jabatan, begitu semangatnya di beberapa media juga mendukung saya. Bisa dilihat di riwayat pemberitaan teman-teman media. Kemudian hari ini muncul lagi pemberitaan dia salahkan saya, tidak koordinasi, jangan begitu. Saya berpesan kepada dia, tolong fokus saja konsen masalah hukumnya, jangan dia menyerang saya, menyalahkan saya, gak boleh begitu," ujarnya menambahkan.

Kejanggalan berikutnya, menurut Mukhlis Ramlan ada pada persoalan sanksi untuk Sekprov Kaltara.

Sanksi ke Sekprov dilayangkan oleh tim yang mereka bentuk dan dilakukan saat ini.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved