Kisruh Jual Beli Jabatan

Tanggapi Pernyataan Bastian Lubis, Mukhlis Ramlan Beberkan Fakta Lain Kasus Jual Beli Jabatan

Mukhlis Ramlan angkat suara jawab tudingan Bastian Lubis soal jual beli jabatan di Pemprov Kaltara yang berujung sanksi untuk Sekprov Kaltara.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com/Andi Pausiah
Mukhlis Ramlan, Praktisi Hukum sekaligus mantan anggota TGUPP Bidang Hukum Provinsi Kaltara sampai periode Februari 2023. (TribunKaltara.com/Andi Pausiah) 

Pada awal mencuatnya berita jual beli jabatan ini, Mukhlis Ramlan masih tergabung dalam TGUPP Bidang Hukum.

Menurut pengakuan Mukhlis Ramlan, orang yang paling semangat mendukung langkahnya melaporkan soal dugaan jual beli jabatan adalah Bastian Lubis, yang saat ini menjabat sebagai Ketua TGUPP Kaltara dan saat ini menjabat juga sebagai Anggota Tim Terpadu Pemeriksaan Khusus Atas Dugaan Jual Beli Jabatan Eselon III dan IV di Lingkungan Pemprov Kaltara.

"Dia yang semangat mendukung langkah saya, lalu hari ini muncul berita dia bilang tidak tahu tidak koordinasi segala macam, itu bohong lagi dia," kata Mukhlis Ramlan.

"Bastian Lubis inilah di awal semangat sekali untuk mendukung langkah hukum, kenapa waktu itu kami lakukan karena satu-satunya daerah yang melaporkan, memproses hukum adanya dugaan tindak pidana terkait jual beli jabatan adalah di Kaltara, yang lain rata-rata OTT. Kita lakukan ini adalah metode pencegahan menuju zona integritas, zona wilayah bebas korupsi, kolusi dan nepotisme," tambahnya.

Diharapkan publik dan ASN di Provinsi Kaltara bisa kembali percaya pada pemerintah, bahwa pemerintahan berjalan dengan transparan.

"Jujur-jujuran saja saya sampaikan waktu itu orang tidak semangat kerja ya karena dugaan jual beli jabatan kok. Ternyata permainan semua," kata Mukhlis Ramlan.

Menurutnya Bastian Lubis orang yang paling mendukung gerakan Muklis saat masih di TGUPP.

"Bisa dicek berita berita tayang tahun 2022 lalu," ucapnya.

Mukhlis Ramlan geram lantaran Bastian Lubis mendadat menuding dirinya tidak pernah berkoordinasi dan bukan menduduki bidang hukum TGUPP.

"Padahal itu bidang saya, tegak lurus dan apapun yang saya lakukan saat itu adalah atas persetujuan, izin dan sepengetahuan Gubernur Kaltara.

Itu bidang saya, bidang pencegahan korupsi. Saya tidak akan membiarkan satu tindakan atau kejadian hukum membahayakan pemerintahan Kaltara," ungkapnya.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Tim Terpadu tak Temukan Bukti Jual Beli Jabatan, Hanya Ada Kesalahan Prosedur

Pernyataan Bastian Lubis

Sebelumnya, Ketua TGUPP Kaltara Bastian Lubis mengungkapkan tidak pernah ada komunikasi dan koordinasi antara Mukhlis Ramlan dan dirinya ketika isu dugaan jual beli jabatan di Pemprov Kaltara diungkap ke publik.

"Dia tidak pernah koordinasi dengan TGUPP Kaltara, kalau diberitanya itu kan dia mewakili Sulaiman," kata Bastian Lubis, Selasa (6/6/2023).

Menurut Bastian Lubis tidak pernah ada dokumen tertulis yang menyatakan Mukhlis Ramlan mewakili TGUPP Kaltara saat menyampaikan dugaan jual beli jabatan tersebut.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved