Berita Nunukan Terkini

Ayah Tiri Aniaya Bocah 4 Tahun Hingga Luka Memar di Sekujur Tubuh, Polres Nunukan: Tanpa Sebab Jelas

Seorang pria di Kecamatan Sebuku, Nunukan, Kaltara tega aniaya anak tirinya yang masih berusia 4 tahun hingga mengalami luka memar di sekujur tubuh.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
Shutterstock via Tribun Batam
ILUSTRASI penganiayaan. Dua oknum Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara, Merauke diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria di Papua. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Seorang pria di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), tega aniaya anak tirinya yang masih berusia 4 tahun hingga mengalami luka memar di sekujur tubuh.

Pria tersebut inisial ABD (26), beralamat di Desa Harapan SP.III Blok I RT 09, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan.

Sementara korban yang merupakan anak tiri tersangka, inisial IS (laki-laki).

Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati menyampaikan kronologis kejadian terjadi pada Minggu (04/06/2023), sekira pukul 15.30 Wita.

Baca juga: Data Satpol PP Nunukan Ungkap ada 165 Bangunan Liar di Jalan Lingkar, Hasmuni: Dibongkar Paksa

Pada saat itu, pelapor yang merupakan kakek korban mengetahui cucunya telah dianiaya oleh menantunya (ayah tiri korban), dari temannya melalui telepon seluler.

Pelapor yang saat itu sedang berada di Kecamatan Sebatik Barat karena urusan pekerjaan, sehingga terpaksa menunda untuk menemui cucunya.

"Pelapor baru menemui cucunya pada hari Rabu (07/06). Begitu tiba di rumah cucunya, pelapor langsung menggendongnya. Saat digendong korban berteriak 'sakit kek'. Kemudian pelapor bertanya 'apanya yang sakit'. Lalu korban menunjuk bahu sebelah kiri sambil berkata 'iniku'," kata Siswati kepada TribunKaltara.com, Sabtu (10/06/2023), sore, sembari menirukan percakapan antara pelapor dan korban.

Lanjut Siswati,"Kemudian pelapor menanyakan kepada korban, 'kenapa sakit' dan pelapor mengaku bahwa telah dipukuli oleh ayah tirinya," tambahnya.

Menurut Siswati, pelapor sontak kaget saat membuka baju korban, karena mendapati luka memar di sekujur tubuh korban.

"Luka memarnya ada di bahu sebelah kiri. Lalu bagian pipi sebelah kiri dan bagian pinggang. Melihat itu, pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat," ucapnya.

Pukul 22.30 Wita Tersangka Diamankan

Mendapat laporan penganiayaan anak di bawah umur, personel Polsek Sebuku langsung mendatangi rumah tersangka ABD. Namun, saat itu tersangka tidak sedang berada di rumah.

"Sekira pukul 22.30 Wita akhirnya tersangka berhasil ditemukan dan diamankan personel Polsek Sebuku. Saat diamankan tersangka cukup koperatif," ujar Siswati.

Lebih dari 4 Kali Aniaya Anak Tiri

Siswati menuturkan, penganiayaan yang dilakukan oleh ayah tiri kepada korban terjadi saat korban sedang makan di ruang tamu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved