Berita Nunukan Terkini

Data Satpol PP Nunukan Ungkap ada 165 Bangunan Liar di Jalan Lingkar, Hasmuni: Dibongkar Paksa

Satpol PP Nunukan sementara ini lakukan pendataan bangunan liar di Jalan Lingkar, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Satpol PP Nunukan lakukan pendataan bangunan liar di Jalan Lingkar, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, Sabtu (10/06/2023), sore. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Satpol PP Nunukan sementara ini lakukan pendataan bangunan liar di Jalan Lingkar, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan.

Sebelumnya, baliho larangan mendirikan bangunan di sepanjang coastal road Jalan Lingkar, Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi perhatian bagi pedagang di area tersebut.

Baliho yang dipasang memberi peringatan agar warga tidak lagi mendirikan bangunan di sepanjang Coastal Road Nunukan.

Hal itu berdasarkan Surat Gubernur Nomor 600/3139/PUPR/GUB tanggal 19 September 2022 perihal penataan dan penertiban Jalan Coastal Road Nunukan.

Baca juga: 75 Orang Ikuti PENAS Petani Nelayan XVI di Padang, Bupati Nunukan: Amati, Tiru, Modifikasi

Kepala Satpol PP Nunukan, Hasmuni mengatakan pendataan bangunan liar di Jalan Lingkar tersebut merupakan buntut dari larangan mendirikan bangunan di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Kaltara.

Tak hanya itu, Hasmuni juga menyebut saat ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan sedang menjalankan program penghijauan di daerah tersebut.

Program penghijauan tersebut merupakan tindak lanjut dari penataan dan penertiban Jalan Coastal Road Nunukan.

"Program penghijauan di Jalan Lingkar itu dari pemerintah provinsi, yang mana sejalan dengan larangan mendirikan bangunan di Jalan Lingkar. Kami lakukan pendataan agar tidak ada lagi bangunan liar di situ," kata Hasmuni kepada TribunKaltara.com, Sabtu (10/06/2023), sore.

Hasmuni meminta kepada para pedagang di Jalan Lingkar untuk mulai membongkar bangunannya sendiri, sebelum nanti petugas yang turun tangan.

"Pohon-pohon sudah mulai ditebang Dinas Lingkungan Hidup dari Jalan Simpang Kadir. Jadi sambil pendataan, kami ingatkan lagi masyarakat yang punya bangunan liar di situ, agar mulai dibongkar sendiri. Sebelum dibongkar paksa," tambahnya.

Hasmuni beberkan hasil pendataan sementara Satpol PP Nunukan, ada sebanyak 165 bangunan liar yang dibangun di Jalan Lingkar.

"Sementara ini ada 165 bangunan liar. Itu yang baru terdata di posisi kanan jalan. Belum bangunan posisi kiri jalan, yang dibangun melewati trotoar. Personel kami masih mendata lagi," ucapnya.

Jalan Lingkar termasuk tempat yang menjadi pusat kegiatan masyarakat Nunukan.

Lantaran di daerah tersebut cukup banyak lapak kuliner, lapak barang bekas (ballpress), kios-kios kecil, bahkan gudang rumput laut.

"Di situ bukan hanya lapak berjualan, tapi ada yang bangun pondok untuk tinggal di situ. Padahal mereka punya rumah pribadi yang letaknya tak jauh dari pondok itu. Jadi kelihatan kumuh daerah Jalan Lingkar," ujar Hasmuni.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved