Berita Nunukan Terkini
Data Satpol PP Nunukan Ungkap ada 165 Bangunan Liar di Jalan Lingkar, Hasmuni: Dibongkar Paksa
Satpol PP Nunukan sementara ini lakukan pendataan bangunan liar di Jalan Lingkar, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Satpol PP Nunukan sementara ini lakukan pendataan bangunan liar di Jalan Lingkar, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan.
Sebelumnya, baliho larangan mendirikan bangunan di sepanjang coastal road Jalan Lingkar, Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi perhatian bagi pedagang di area tersebut.
Baliho yang dipasang memberi peringatan agar warga tidak lagi mendirikan bangunan di sepanjang Coastal Road Nunukan.
Hal itu berdasarkan Surat Gubernur Nomor 600/3139/PUPR/GUB tanggal 19 September 2022 perihal penataan dan penertiban Jalan Coastal Road Nunukan.
Baca juga: 75 Orang Ikuti PENAS Petani Nelayan XVI di Padang, Bupati Nunukan: Amati, Tiru, Modifikasi
Kepala Satpol PP Nunukan, Hasmuni mengatakan pendataan bangunan liar di Jalan Lingkar tersebut merupakan buntut dari larangan mendirikan bangunan di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Kaltara.
Tak hanya itu, Hasmuni juga menyebut saat ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan sedang menjalankan program penghijauan di daerah tersebut.
Program penghijauan tersebut merupakan tindak lanjut dari penataan dan penertiban Jalan Coastal Road Nunukan.
"Program penghijauan di Jalan Lingkar itu dari pemerintah provinsi, yang mana sejalan dengan larangan mendirikan bangunan di Jalan Lingkar. Kami lakukan pendataan agar tidak ada lagi bangunan liar di situ," kata Hasmuni kepada TribunKaltara.com, Sabtu (10/06/2023), sore.
Hasmuni meminta kepada para pedagang di Jalan Lingkar untuk mulai membongkar bangunannya sendiri, sebelum nanti petugas yang turun tangan.
"Pohon-pohon sudah mulai ditebang Dinas Lingkungan Hidup dari Jalan Simpang Kadir. Jadi sambil pendataan, kami ingatkan lagi masyarakat yang punya bangunan liar di situ, agar mulai dibongkar sendiri. Sebelum dibongkar paksa," tambahnya.
Hasmuni beberkan hasil pendataan sementara Satpol PP Nunukan, ada sebanyak 165 bangunan liar yang dibangun di Jalan Lingkar.
"Sementara ini ada 165 bangunan liar. Itu yang baru terdata di posisi kanan jalan. Belum bangunan posisi kiri jalan, yang dibangun melewati trotoar. Personel kami masih mendata lagi," ucapnya.
Jalan Lingkar termasuk tempat yang menjadi pusat kegiatan masyarakat Nunukan.
Lantaran di daerah tersebut cukup banyak lapak kuliner, lapak barang bekas (ballpress), kios-kios kecil, bahkan gudang rumput laut.
"Di situ bukan hanya lapak berjualan, tapi ada yang bangun pondok untuk tinggal di situ. Padahal mereka punya rumah pribadi yang letaknya tak jauh dari pondok itu. Jadi kelihatan kumuh daerah Jalan Lingkar," ujar Hasmuni.
| Seorang Anggota DPRD Nunukan Kaltara Terlibat Kecelakaan di Depan Perpusda, Korban Dilarikan ke RSUD |
|
|---|
| Tipu Ibu-ibu Lansia dengan Ritual Palsu, Perempuan di Nunukan Kaltara Gasak Emas Senilai Rp400 Juta |
|
|---|
| Dorong Peningkatan Infrastruktur Sekolah, DPRD Nunukan Pastikan Pemerataan Pendidikan di Perbatasan |
|
|---|
| Jaga Stabilitas Perbatasan, Imigrasi Nunukan Kaltara Dorong Kolaborasi Erat dengan Aparat Malaysia |
|
|---|
| Berulang Kali Pindah Lokasi, Sekolah Rakyat di Nunukan Masuk Tahap Persiapan, Luas Lahan 5 Hektar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/satpol-pp-nunukan-lakukan-pendataan-bangunan-liar-dj.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.